Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polisi menangkap delapan orang terkait keributan dua kelompok di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara. Polisi juga menyita senjata tajam dan tombak sebagai barang bukti tawuran.
"Telah diamankan delapan orang dan akan dilihat peran mereka masing-masing," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi di lokasi tawuran, Jalan Perjuangan Raya, Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Senin (9/10/2017).
Keributan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB setelah terjadi cekcok di antara kelompok yang terjadi sebelumnya. Saat cekcok, ada satu orang yang melakukan penyerangan dengan senjata tajam yang memicu penyerangan.
"Perselisihan pertama adalah satu orang dari kelompok A ini dia berjalan ke temannya ke kelompok B. Di situ terjadi perselisihan cekcok mulut dan terkena senjata dan timbul luka. Korban ini memberi tahu rekan-rekannya bahwasanya dia telah dikeroyok dan dianiaya. Pada kenyataannya, dia tidak dikeroyok oleh kelompok B," sambung Nasriadi.
Kelompok A kemudian melakukan penyerangan ke kelompok B. Nasriadi menyebut ada seorang korban meninggal dunia.
"Korban yang meninggal ini ingin melihat apa yang terjadi. Karena tidak tahu-menahu apa pun dan tidak bersiap-siap, (menjadi korban) meninggal dunia," ujar dia
Korban berinisial B mengalami luka bacok di tangan dan di kaki. Korban sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Diamankan beberapa barang bukti, seperti tombak, senjata tajam golok, yang diduga digunakan oleh kelompok yang menyerang," katanya.
Polisi meminta agar tidak ada aksi balas dendam atau penyerangan lanjutan. Disiagakan juga polisi untuk berjaga di lokasi kejadian. (dtc)