Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan (PBB) Yusril Ihza Mahendara melaporkan KPU ke Bawaslu, terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran Pemilu 2019. Menurut Yusril semua syarat dokumen pendaftaran sudah diberikan, dan tidak ada alasan KPU untuk mengatakan tidak lengkap.
"Tidak ada alasan bagi KPU untuk mengatakan dokumen administrasi PBB tidak lengkap," ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/10/2017).
Yusril mengakui dalam proses entry data dalam sipol, PBB kerap menemui kendala. Seperti sistem Sipol yang up and down, hingga diretasnya data Sipol oleh hakers.
"Itu memang kami akui karena berbagai kendala yang dihadapi dalam menginput data ke Sipol. Kadang listrik mati, kadang signal internet lemah, kadang sistem IT KPU sendiri up and down, bahkan diretas oleh para hackers" ujar Yusril.
Yusril mendatangi Bawaslu didampingi Sekjen PBB Afriansyah Noor dengan membawa beberapa dokumen. Yaitu 36 box hard copy dokumen adminstrasi partai, dan bukti penerimaan pendaftaran cabang-cabang PBB di KPUD kabupaten kota dari seluruh tanah air.
Yusril berharap Bawaslu dapat menyelesaikan masalah dengan cepat. Serta memutuskan bahwa PBB memenuhi syarat kelengkapan administrasi pendaftaran Pemilu 2019. dtc