Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Paripurna DPR mengesahkan APBN 2018 dengan anggaran belanja Rp 2.220,6 triliun. Dari jumlah sebesar ini, DPR mendapatkan kucuran dana Rp 5,7 T dan akan dialokasikan untuk pembangunan gedung baru.
DPR masuk lima besar lembaga dengan anggaran terbesar di tahun 2018 di bawah Polri (Rp 95 T), KPU (Rp 12,5 T), Mahmakah Agung (Rp 8,3 T), dan Kejaksaan Agung (Rp 6,4 T). Khusus untuk DPR, anggaran Rp 5,7 T sudah masuk ke dalam nomenklatur Kesetjenan.
"Itu masuk ke dalam nomenklatur Kesetjenan DPR," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).
Anggaran untuk DPR naik Rp 1,9 T dari outlook sebesar Rp 3,8 T. Kenaikan anggaran ini akan digunakan untuk penataan kawasan parlemen yang memakan biaya Rp 601 miliar. Rp 320,44 miliar di antaranya akan dipakai untuk pembangunan gedung baru.
"Iya, bagian dari Rp 5,7 T, salah satunya pembangunan gedung. Cuma, kalau di Banggar, cuma bicara besarannya saja yang diusulkan. Sebab, yang disebut dengan RAPBN itu dibuat oleh pemerintah. Tugas DPR memberikan persetujuan, membahas dan memberikan persetujuan," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Jazilul Fawaid saat dikonfirmasi, Rabu (25/10).
Jazilul menyebutkan pembangunan gedung baru DPR tak bersifat multiyears. Pembangunan gedung baru rencananya dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Setahu kami nggak (multiyears), langsung aja. Kalau besok bangunnya kurang, ya dimintakan lagi. Tidak ditetapkan sebagai multiyears. Kalau multiyears lebih bagus sebenarnya. Cuma draf yang dibuat sesuai kebutuhan. Sesuai kebutuhan tahun ini apa, dibangun itu," tutur politikus PKB ini.
Rencana pembangunan gedung baru DPR sempat menuai pro dan kontra. Apalagi, pemerintah sempat melakukan moratorium pembangunan gedung baru pada bulan Agustus lalu. Namun, DPR bersikukuh ingin gedung baru dengan alasan gedung Nusantara I sudah tak cukup menampung 560 anggota DPR.
(dtc)