Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Hingga 20 Oktober 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berhasil mengumpul 11 pajak daerah sebesar Rp 28 miliar lebih atau sebesar 69,73% dari target Rp 40 miliar lebih.
Kepala Badan Penggelolaan Pendapatan Daerah Asahan melalui Kabid Penagihan, Alpan Rezeki menjelasakan bahwa pihaknya hingga Oktober menagih 11 Pajak Daerah sebesar 69% dan diakhir Oktober 2017 diyakini mencapai 70%.
“Kita masih terus melakukan penagihan. Harapan kita target yang ditetapkan bisa terealisasi secara maksimal,” kata Alpan saat berbincang dengan MedanBisnisdaily.com, Jumat (27/10/2017) di gedung dinas setempat.
Adapun realisasi pajak daerah bersumber dari 11 pajak tersebut. Diantaranya Pajak hotel baru terealisasi 27,85%. Restoran 46,22%, Pajak Hiburan 82%, Reklame 69%, PBB P2 80%, pajak penerangan Jalan sebesar Rp 75%, BPHTB sebesar 40%.
“Kalau target Pajak Daerah hampir setiap tahun kita mengalami kenaikan, dan kita tetap optimisi menagihnya sekaligus kita juga akan terus meningkatkan kinerja,” ucap Alpan, sembari mengatakan dana pajak daerah tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat berupa pembangunan
Dari data yang diperoleh bahwa tahun 2014 pajak daerah terealisai Rp 24 miliar atau 84,83% dengan target Rp 28 miliar lebih. Tahun 2015 pajak daerah terealisasi Rp 26 miliar lebih atau 83,73% dari target Rp 31 miliar lebih. Pada tahun 2016 target kembali dinaikan menjadi Rp 37 miliar lebih dan Pemkab kembali menghimpun pajak sebesar Rp 28 miliar lebih.