Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labusel. Bupati Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung mengatakan anggaran dana desa (ADD) yang dikucurkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan sekitar Rp 106 miliar. Dari jumlah itu, setiap desa mendapatkan anggaran sekitar Rp 1,9 miliar sampai Rp 2,3 miliar.
"Besarnya dana yang dikelola oleh desa dan mengingat keterbatasan SDM di desa, dikhawatirkan dapat terjadi penyimpangan dalam penyerapan dana desa yang berdampak ke ranah hukum," ujar Wildan Aswan saat membuka rapat koordinasi dan sosialisasi nota kesepahaman antara kemendes PDT dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kapolri tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa, Rabu (1/11/2017) di ruang rapat kantor Bupati Labuhanbatu Selatan.
Wildan berharap rapat koordinasi tersebut dapat menambah wawasan, pengetahuan para kepala desa dalam mengelola dana desa. Ia juga mengingatkan kepada kepala desa agar jangan bermain-main dengan dana desa. Karena dana itu adalah dana masyarakat untuk pembangunan desa.
Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang menjelaskan tentang MoU antara Kemendes PDT dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kepolisian tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.
“Mudah-mudahan dengan adanya mou itu, tidak ada lagi panggilan dari kejaksaan, kepolisian terkait dengan penyalahgunaan anggaran dana desa," ujar Kapolres Frido.
Dia juga menjelaskan betapa pentingnya pendampingan kepolisian terutama Babinkamtibmas untuk mendampingi para kepala desa dalam setiap pembangunan di desa masing-masing.
“Kepala Desa jangan sungkan menghubungi Kapolsek dan babinkamtibmas untuk mendampingi para kepala desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa,” kata Kapolres.
Rapat koordinasi itu menghadirkan narasumber antara lain Ahmad Feri Tanjung dari LKPP pusat. Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sarbaini Harahap, dan Kanit Idik III Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Krisna Napitupulu.