Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Tuban - Mahalnya harga burung love bird membuat pria ini gelap mata. Ia mencuri burung tersebut. Namun pada akhirnya aksinya ketahuan.
Tersangka adalah Prasetyo, warga Desa Ketodan, Jatirogo, Tuban. Pria 25 tahun ini mencuri 7 ekor burung Love bird dan 1 ekor burung kacer milik Bambang Setyo Hutomo.
"Sebelum beraksi, pelaku menyurvei dulu rumah calon korbannya. Saat rumah kosong ditinggal pemiliknya baru beraksi dengan cara melompat pagar belakang rumah korban," ujar Kapolres Tuban AKBP Sutrisno kepada wartawan, Senin (27/11/2017).
Tertangkapnya pelaku berkat koordinasi Polsek Jatirogo dengan tim reskrim Polres Tuban yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Wahyudin Latif. Polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga ke Desa Bancar, Tuban.
Dari tangan tersangka, dapat diamankan barang bukti diantaranya burung love bird yang sebelumnya telah dijual oleh pelaku, dua sangkar burung, satu bilah pisau badik, dan satu unit sepeda motor.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku burung hasil curiannya telah dijual kepada seseorang di Desa Glondonggede, kecamatan Jenu, Tuban.
"Saat diperiksa, pelaku mencuri Burung love bird karena jenis burung ini lagi booming dan harganya juga cukup tinggi, untuk menjualnya pun sangat mudah," kata Wahyudin.
Polisi hingga kini terus mengembangkan kasus ini karena ada beberapa TKP pencurian burung lainnya yang mempunyai persamaan modus diantarannya TKP di kelurahan Latsari Tuban, kelurahan Mondokan serta kelurahan Kebonsari Tuban.
"Tersangka ini juga adalah seorang residivis pada tahun 2005 pada kasus yang sama," tandas Wahyudin. dtc