Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Setya Novanto mengirim surat berisi pengunduran diri sebagai Ketua DPR. Namun pengacara Novanto, Maqdir Ismail, mengaku tidak tahu tentang hal itu.
"Mohon maaf, saya tidak mempunyai informasi dengan kegiatan beliau masalah ini," ucap Maqdir ketika dimintai konfirmasi, Minggu (10/12/20107).
Saat ini Novanto tengah ditahan di rumah tahanan (rutan) Klas I Jakarta Timur cabang KPK. Pada Rabu (13/12), dia akan menjalani sidang perdananya terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku telah mendapatkan informasi terkait surat Novanto itu. Di dalam surat itu, Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya. Fahri mengaku pimpinan DPR segera menggelar rapat setelah surat fisik itu diterima. "Biasanya kalau penting kita selalu rapim," ujar Fahri.
Sedangkan dari internal Partai Golkar menilai bila siapapun berhak mengusulkan calon Ketua DPR. Namun menurut Wasekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji, sebaiknya usulan tersebut dibahas dalam rapat pleno.
"Sebenarnya siapapun boleh mengusulkan, partai kita boleh apalagi ketum yang mengusulkan. Tetapi semua usulan harusnya diproses melalui sistem keorganisasian kita. Kalau ada surat sebaiknya diadakan rapat pleno dan diputuskan dalam rapat pleno," kata Sarmuji. (dtc)