Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. KPU akan mengumumkan hasil penelitian perbaikan administrasi 14 partai politik esok hari. Pengumuman hasil penelitian administrasi parpol yang mendaftar pemilu 2019 itu sempat batal karena masalah penandatanganan.
"Besok (penyampaian hasil), besok (Kamis 14 Desember) kan hari terakhir jadi tidak mungkin diundur lagi," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Santika Premiere, Jl Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Hasil penelitian tersebut nantinya akan langsung diserahkan kepada masing-masing parpol yang diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas administrasinya. Selanjutnya KPU akan masuk dalam tahapan penelitian verifikasi faktual.
"Mekanismenya nanti 14 parpol diundang dan diberikan hasilnya. Setelahnya, verifikasi faktual akan dimulai pada 15 Desember," kata Arief.
Jika parpol baru lolos ke verifikasi faktual, maka verifikasi faktual parpol tersebut akan dilanjutkan ke seluruh daerah. Sementara itu partai lama hanya akan diverifikasi faktual di daerah otonomi baru atau provinsi baru.
"Verifikasi faktual bagi parpol baru di seluruh daerah, tapi itu juga jika mereka lanjut (ke tahap verifikasi faktual). Nah partai lama diverifikasi faktual di daerah otonomi baru atau provinsi baru, kalau mereka lanjut," jelasnya.
Arief mengatakan tahapan verifikasi dilakukan terlebih dahulu untuk 14 partai politik. Sedangkan 9 parpol sisanya masih dalam proses perbaikan penelitian administrasi.
"Mereka yang 9 parpol belum tiba waktunya buat verifikasi faktual, sementara yang 14 parpol sudah waktunya," ujar Arief.
Sebanyak 14 parpol yang nantinya akan menerima hasil perbaikan penelitian administrasi, yaitu Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Berkarya, Demokrat, PKB, dan Garuda.
Sedangkan 9 parpol yang masih dalam tahapan perbaikan penelitian administrasi yaitu, PPPI, PIKA, Partai Bhinneka, Parsindo, Partai Republik, Partai Idaman, PBB, PKPI, dan Partai Rakyat.
Sebelumnya KPU batal mengumumkan penelitian hasil perbaikan penelitian administrasi 14 partai politik yang mendaftar ikut Pemilu 2019 pada Selasa (12/12) lalu. Hal ini dikarenakan adanya dokumen yang belum selesai ditandatangani.
"Rencana hari ini, tapi nggak jadi," ujar Ketua KPU, Arief Budiman kepada wartawan, Selasa (12/12). (dtc)