Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Magelang. Tahun 2018 mendatang, pemerintah menerapkan formasi untuk pengelolaan dana desa yang diterima oleh desa-desa di seluruh Indonesia. Formasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan.
"Desa yang tertinggal dengan jumlah masyarakat lebih banyak, akan mendapatkan anggaran lebih banyak dibanding desa yang lebih maju," jelas Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, di sela-sela diseminasi dana desa di GOR Gemilang Setda Kabupaten Magelang, Sabtu (16/12).
Ia menyebutkan, angka kemiskinan yang ada di Indonesia saat ini mencapai 10,6 persen. Presiden Joko Widodo, menurutnya, menargetkan angka tersebut bisa turun menjadi 9 persen pada tahun 2019 mendatang.
"Untuk itu, tujuan adanya penambahan alokasi dana desa selama empat tahun terakhir adalah agar masyarakat miskin bisa lebih sejahtera. Masing-masing desa setiap tahun bisa memiliki uang untuk dikelola bersama," urainya.
Dengan adanya alokasi dana tersebut, tugas dari pemerintah desa di bawah kepala desa adalah mengelola dengan baik dan menyusun program penggunaan anggaran sesuai aturan yang ada. Apalagi dana yang diterima tidak sedikit, yakni mulai Rp 800 juta hingga Rp 3,5 miliar per desa, sesuai kondisi dan jumlah masyarakat.
"Jika desa masih kesulitan, belajarlah dari desa yang sudah berhasil dalam mengelola dana ini, karena cara ini yang paling mudah. Di Kabupaten Magelang, saya senang ada Desa Ngawen yang sudah membuat laporan dengan jelas dan terbuka," tuturnya.
Sejak dikucurkan tahun 2015 lalu, lanjut Sri, angka kemiskinan di Indonesia masih stagnan, belum mengalami penurunan.
"Padahal uang yang dikucurkan untuk dana desa terus meningkat. Untuk itu, diharapkan tahun 2019 ada perubahan, penurunan angka kemiskinan seperti yang ditargetkan," katanya.
Sri menyebutkan, saat ini masih kurang dari 30 persen dari jumlah keseluruhan desa di Indonesia yang dianggap maju.
"Berarti masih ada kesempatan untuk desa-desa lainnya menjadi maju. Di Jawa Tengah dan Yogyakarta saya melihat banyak contoh desa yang sudah maju, tolong dipelajari," katanya.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, selama empat tahun terakhir, total dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat mencapai Rp 127 triliun.
Jumlah tersebut tidak sebanding dengan angka kemiskinan yang masih tinggi di Indonesia.
"Dari hasil evaluasi, proyek dana desa masih menggunakan kontraktor, itu bukan tujuan dana desa. Tahun depan tidak ada lagi dana desa menggunakan kontraktor. Semua wajib dilakukan swakelola," jelas Eko.
Selain itu, 30 persen proyek dana desa wajib dipakai untuk membayar upah sehingga diharapkan ekonomi masyarakat desa bisa berputar. Kemudian, upah harus dibayarkan harian atau maksimal bulanan.
"Sehingga masyarakat memiliki daya beli," tandasnya.(dtc)