Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Pasangan bakal calon gubernur dan wagub Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak resmi mendaftar ke KPU Jawa Timur. Namun keduanya belum menerima surat tanda terima pendaftaran karena ada ketua DPD parpol pengusung yang tidak hadir.
"Pasangan Ibu Khofifah dan Pak Emil, dalam hal ini diusung oleh Partai Demokrat, PAN, Hanura, Golkar, PPP dan NasDem. Sedangkan PKPI bukan partai pengusung, tapi partai pendukung, karena PKPI tidak memiliki kursi (di DPRD Jatim)," kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito kepada wartawan usai menerima paslon Khofifah-Emil di kantor KPU Jatim, Jalan Tenggilis, Surabaya, Rabu (10/1/2018).
Persyaratan pencalonan Khofifah-Emil dari partai politik memang sudah lengkap. Namun, ada permasalahan pada surat keterangan ketidakhadiran pimpinan Partai NasDem saat mendaftarkan paslon Khofifah-Emil.
Dalam peraturannya, pimpinan parpol pengusung diwajibkan hadir mengantarkan paslon saat daftar ke KPU Jatim. Ketua pimpinan parpol hampir semuanya datang ke kantor KPU. Kecuali, Ketua DPD Partai Golkar Jatim Nyono Suharli dan Ketua DPW Partai NasDem Rendra Kresna.
Ketidakhadiran Nyono tidak dipermasalahkan, karena memang Nyono hari ini mengurus pendaftaran dirinya sebagai bakal calon Bupati Jombang. Sedangkan, Rendra memang ada surat pemberitahuan tidak bisa hadir.
Namun oleh Bawaslu Jatim ketidakhadirian Ketua NasDem Jatim itu harus ada surat keterangan dari instansi terkait. Dalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten Malang.
"Surat pernyataannya sudah ada. Tinggal surat keterangan dari instansi terkait dari Pemkab Malang," jelasnya.
Dengan belum diterima surat keterangan dari Pemkab Malang, maka KPU Jatim tidak bisa menyerahkan surat tanda terima belum diberikan oleh KPU Jatim.
"Tanda terima belum kami berikan. Kami menunggu surat keterangan dari Pemkab Malang. Mungkin nunggu beberap jam lagi sudah. Kan tadi dikatakan, surat keterangan dari instansi terkait bisa dikirim melalui surat elektronik," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Khofifah-Emil, Renville Antonio membenarkan adanya 'kendala' surat keterangan dari pimpinan partai NasDem Jatim.
"Tadi malam sudah terkonfirmasi akan hadir. Ternyata pagi tadi, beliau (Rendra) mendadak meninggalkan tempat. Karena beliau sebagai kepala daerah (Bupati Malang), kami memakluminya," ujarnya.
Renville mengatakan, dalam kurun waktu antara 2 jam, surat keterangan dari instansi terkait akan dapat disusulkan ke kantor KPu Jatim.
"Nanti kita susulkan dalam waktu sekitar 1 sampai 2 jam ke depan. Insyaallah (pendaftaran Khofifah-Emil) sudah diterima," jelasnya. dtc