Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyarankan kepada Pemkab Karo memprogramkan kemitraan bagi petani jagung. Program itu salah satu cara mengatasi kerugian yang dialami petani jagung Karo selama ini.
"Salah satu cara mengatasi kerugian petani jagung adalah melalui kemitraan dengan pelaku-pelaku usaha yang selama ini menjadi bagian dari mata rantai bisnis jagung," kata Wakil Ketua KPPU, Kamser Lumbanraja, di Medan, Rabu (21/02/2018).
Kepada wartawan usai bertemu dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana mendiskusikan solusi meruginya petani jagung di Karo, Kamser mengatakan, kemitraan itu akan membuat petani jagung berdaya saing.
"Jadi kalau selama ini produk jagung hanya dijual langsung ke pengusaha, mulai saat ini harus dirubah menjadi ada nilai tambahnya dari kemitraan itu, semisal kemitraan industri pakan dengan kelompok tani jagung," kata Kamser.
Didampingi Kepala KPPU KPD Medan Ramli Simanjuntak, KPPU, kata Kamser juga menyarankan agar Bupati Karo memangkas panjangnya mata rantai pemasaran jagung hasil panen petani. Misalnya dengan cara membuat perjanjian kerjasama atau MoU.
"Kita minta Pemkab Karo untuk membuat regulasi untuk membantu kemitraan, sehingga penentuan harga bisa semakin solid di tingkat petani dan tujuannya petani mendapatkan harga yang wajar," sebutnya.
Selain itu, KPPU juga menyarankan agar Bupati Karo mendorong harga jual disesuaikan dengan Harga Pokok Penjualan (HPP). Hal ini untuk mencegah rendahnya harga jual panen jagung petani.
Sementara itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi saran KPPU. Terkelin mengatakan pihaknya segera melakukan konsolidasi daerah untuk memecahkan permasalahan petani jagung di Karo tersebut.
"Setelah dari penjelasan Pimpinan KPPU Sumut tadi, maka kami akan konsolidasi daerah dengan stakeholder yang ada baik pada petani jagung maupun komunitas petani jagung serta stakeholder terkait," ungkapnya.
Menurutnya prinsip kemitraan yang saling memberdayakan dan menguntungkan, cukup tepat dalam membantu petani jagung keluar dari kesulitan.
"Kami jug akan membentuk seperti yang dianjurkan oleh KPPU dengan memutus mata rantai yang tidak hanya rol material tapi barang sudah jadi agar nilainya lebih mahal," sebutnya.
Baik dengan melakukan kemitraan maupun dengan memangkas mata rantai pemasaran jagung, menurut Terkelin akan dibuatkan regulasinya sehingga menjadi ketentuan untuk dipedomani.