Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ketua DPD KNPI Sumut Sugiat Santoso mengapresiasi pernyataan Kasubdit I Polda Sumut yang menegaskan bahwa Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Backtiar Ahmad Sibarani memiliki ijazah yang sah.
"Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut. Kami berharap persoalan ini dapat di usut tuntas," ujar Ketua DPD KNPI Sumut Sugiat Santoso, Jumat (23/3/2018).
Sebelumnya, ada oknum yang tidak bertanggung jawab menuding bahwa Bupati Tapteng Backtiar Ahmad Sibarani, tidak memiliki ijazah. Dikabarkan bahwa hal itu telah dilapor oknum tersebut ke Mabes Polri.
Pada perkembangannya, kini sudah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Hukum (Dir Reskrimum) Polda Sumut. Kasubdit I Dir Reskrim AKBP J Pakpahan SH mengatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
"Itukan laporan masyarakat ke Bareskrim Mabes Polri, Hasil pemeriksaan penyelidikan bahwa, yang bersangkutan terdaftar dan benar lulus tamat," ujarnya Rabu (21/3/2018) kepada wartawan.
Menurut Ketua KNPI Sumut Sugiat Santoso, apa yang dilakukan seorang oknum penyebar isu dugaan ijazah palsu tersebut, harus segera mendapat ganjarannya.
Langkah hukum yang sedang di persiapkan Biro Hukum Pemerintah Kabupaten Tapteng saat ini, dipastikan mendapat dampingan dari Biro Hukum DPD KNPI Sumut.
"Biro Hukum DPD KNPI Sumut dan Pemkab sedang berkordinasi persiapan langkah hukum lanjutan. Harapannya, sikap ini menunjukkan keseriusan kami bersama korban untuk mendukung Polda Sumut mengungkap secara tuntas fakta dan kebenarannya"jelas Sugiat.
Tidak sampai disitu, Lanjut Sugiat, menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, oknum penyebar isu tersebut diduga terlibat kasus dugaan pencemaran nama baik melalui alat komunikasi elektronik dengan sangkaan pelanggarann UU ITE.
Diharapkan, Polda Sumut mempercepat proses pengusutan dan segera menanggkap pelaku, agar tidak terkesan sikap pelecahan terhadap hukum.
"Kami juga mendukung Polda Sumut agar segera menuntaskan laporan pencemaran nama baik, yang melaporkan pelaku yang diduga sama dengan oknum penyebara isu dugaan ijazah palsu tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, AKBP J Pakpahan SH memaparkan, pembuktian dikuatkan beberapa data yang diperoleh dan kroscek secara langsung. "Kita sudah cek langsung, hasil pertinggal nilai, daftar lulus serta di buku induk siswa juga lengkap," tegasnya.
Tidak sampai disitu, kata Pakpahan, bahwa timnya yang menerima berkas pelimpahan di Subdit I Krimum Polda Sumut sudah melakukan pengambilam keterangan dari Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Kita sudah mengambil keterangan dari Dinas Pendidikan, dan benar bahwa nama yang bersangkutan terdaftar. Yang jelas semua datanya ada kok," pungkas Pakpahan.
Informasi sebelumnya diperoleh, Bakhtiar Ahmad Sibarani, lahir di Pasar Batugerigis 2 November 1984 dan terdaftar di Sekolah Pharmaca Medan dengan Nomor Induk Siswa (NIS) 00007.