Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) Periode 2018-2023 telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Perry mengatakan bakal melanjutkan sejumlah kebijakan Agus Martowardojo yang belum tuntas saat menjabat Gubernur BI pada periode sebelumnya.
Perry mengaku akan berusaha untuk bisa terus mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, seperti yang telah dilakukan oleh pendahulunya. Selain itu, Perry juga mengatakan bakal meneruskan kebijakan yang telah dilakukan Agus Marto, salah satunya ialah penyederhanaan nol pada mata uang rupiah atau redenominasi.
"Selama ini Pak Agus sudah kami rumuskan dan sampaikan ke pemerintah. Kami akan menunggu arahan dan kebijakan pemerintah," kata Perry di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/4).
Walau masih menunggu arahan pemerintah, namun Perry mengatakan akan kembali menyampaikan rencana tersebut. Menurutnya, hal ini hanya sebagai masukan bagi pemerintah sebelum adanya keputusan tetap mengenai rencana mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Perry menilai, selama ini materi dan kajian terkait redenominasi telah dirumuskan oleh bank sentral. Pihaknya menunggu persetujuan pemerintah untuk diajukan sebagai Undang-Undang ke DPR.
"Bahan dan masukan bahan sudah kami rumuskan," katanya. (dtf)