Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Samosir. Sebanyak 128 kepala desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Samosir mengembalikan anggaran dana desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2016. Total jumlah uang yang dikembalikan dari 128 kepdes itu sekitar Rp 563,2 juta.
Seorang Kepala Desa yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku kepada Medanbisnisdaily.com, Selasa (3/4/2018), anggaran yang dikembalikan oleh 128 kepdes itu berkisar Rp4,4 juta setiap kepala desa, jadi nilainya ada sekitar Rp 563,2 juta uang yang dikembalikan.
"Pengembalian anggaran ini terkait kegiatan Sistem Administrasi Kependudukan atau Simduk yang dananya bersumber dari ADD dengan pagu Rp 15 juta. Sebenarnya bukan pengembalian, karena kami sudah bayarkan cash Rp 15 juta kepada rekanan. Tapi kami diperintahkan untuk mengembalikan anggaran. Terpaksa semua desa mengembalikan anggaran rata-rata Rp 4.400.000 dari uang pribadi," jelasnya.
Pengembalian itu berdasar hasil audit oleh Inspektorat Kabupaten Samosir yang ditemukan kelebihan anggaran pada belanja laptop, modem, printer, dan biaya pelatihan yang tidak terealisasi. Sehingga terjadi pengembalian anggaran, namun dari kantung pribadi kepala desa.
Hingga informasi ini diturunkan, Inspektorat daerah Kabupaten Samosir belum bisa dikonfirmasi terkait pengembalian anggaran dimaksud. "Lagi rapat, lagi rapat ya," jawab Kepala Inspektorat daerah Kabupaten Samosir, Waston Simbolon saat dihubungi Medanbisnisdaily.com, Selasa (3/4/2018) sore.