Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. TKW Parinah (50) yang hilang dari Arab Saudi selama 18 tahun ditemukan di London, Inggris. Atas kasus tersebut, DPR meminta pemerintah untuk mengevaluasi sistem baik dari segi penyaluran, majikan, maupun perwakilan pemerintah.
"Saya minta ada evaluasi agar tidak ada lagi saudara kita yang mencari nafkah di luar negeri namun malah mendapatkan sengsara," ujar Anggota Komisi IX, Irgan Chairul Mahfiz, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/4/2018).
Selain itu ia juga meminta agar pemerintah memastikan kesehatan dan keselamatan Parinah serta memenuhi hak-hak yang tak didapatkannya. Ia menilai masalah yang terjadi pada sejumlah TKI selama ini karena undang-undang yang berlaku sebelumnya tak memperhatikan perlindungan TKI secara menyeluruh di luar negeri.
Namun, dia melanjutkan, dengan adanya undang-undang yang baru bisa menekan permasalahan TKI yang terjadi selama ini baik dari segi perekrutan, penyaluran, hingga perlindungan TKI.
"Di UU yang lama perlindungan hanya sebatas di penyaluran namun kini dengan adanya UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sudah diatur mulai dari perekrutan di dalam negeri, penyaluran, hingga perlindungan di luar negeri. Keberadaan UU ini memperkecil peluang adanya penyaluran pekerja yang ilegal," jelasnya.
Meski bukan jaminan masalah TKI tak akan terulang, setidaknya aturan tersebut bisa mempersempit peluang terjadinya kecurangan atau pelanggaran hukum yang mengakibatkan TKI menderita. (dtc)