Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Trenggalek. Sejumlah anak yang menjadi korban kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka HM (41) warga Kecamatan Gandusari Trenggalek berkedok latihan jaranan mengalami trauma berat. Dinas Sosial melakukan pendampingan untuk melindungi para korban.
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek Ratna Sulistyowati, mengatakan para korban rata-rata mengalami trauma berat. Bahkan sebagian korban terlihat ketakutan ketika berhadapan dengan lawan jenis.
"Kami bisa memahami ini karena kasus yang dialami memang cukup berat, makanya sejak pagi tadi kami sudah turun tangan untuk mendampingi mereka. Bahkan saat akan divisum di rumah sakit, korban menolak apabila dokter yang menangani laki-laki," kata Ratna, Selasa (17/4/2018).
Ratna menegaskan pihaknya menerjunkan dua psikolog untuk memberikan trauma healing kepada korban, sekaligus konseling terhadap keluarga dan lingkungan di sekitar korban.
Pendampingan terhadap korban juga dilakukan dengan melakukan koordinasi langsung bersama sekolah tempat belajar para korban. Pihaknya berharap sekolah juga memberikan perlindungan, sehingga tidak terjadi perundungan dari pihak guru maupun siswa lainnya.
"Kebetulan ini korban yang ditangani oleh kepolisian adalah anak-anak perempuan. Kami coba koordinasi dulu dengan kepolisian apakah hanya perempuan saja yang menjadi korban kekerasan seksual ini atau yang laki-laki juga kena. Karena biasanya perilaku yang menyimpang tidak pandang jenis kelaminnya," tutupnya.
Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana juga menegaskan akan memberikan perlindungan penuh terhadap para korban mengingat korban masih kanak-kanak. Diharapkan dengan upaya perlindungan korban, kondisi psikologisnya lebih stabil dan terkendali.
"Kami akan komunkasi dengan Komisi Perlindungan Anak maupun dinas sosial untuk menindaklanjuti kasus ini, karena jumlah korbannya lumayan banyak dan rata-rata usianya masih di bawah 15 tahun," ungkapnya terpisah. (dtc)