Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Yogyakarta - Aksi Hari Buruh di Simpang Tiga UIN Yogyakarta lalu berujung ricuh. Polisi telah menerapkan 12 tersangka terdiri dari 11 mahasiswa dan 1 tukang sablon.
Kini 8 tersangka ditahan di Mapolda DIY dan 4 tersangka menjadi tahanan kota. Satu di antar para mahasiswa itu merupakan mahasiswa Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta. Rektor USD Yogyakarta, Johanes Eka Priyatma mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan pada mahasiswanya yang berinisial AM.
"Kami menonaktifkan status studi mahasiswa tersebut," kata Eka saat jumpa pers di Kantor Rektorat USD Yogyakarta, Jumat (4/5/2018).
Eka menjelaskan, dengan dinonaktifkannya AM maka dia tidak diberikan kewajiban mengikuti perkuliahan. Adapun alasan kampus mengambil kebijakan tersebut agar yang bersangkutan bisa berkonsentrasi menjalani proses hukum.
"Nanti kalau nggak (dinonaktifkan) begitu, tidak akan optimal proses hukumnya," ungkapnya.
Sebelum menonaktifkan AM, kata Eka, pihak kampus telah bertemu dengan orangtuanya. Orangtua AM ke pihak kampus menyadari sepenuhnya kesalahan anaknya, mereka juga telah menyampaikan permintaan maaf ke kampus.
"Secara resmi USD menyesalkan terjadinya demo (berujung) anarkis. Kami juga menyesalkan salah satu mahasiswa kami terlibat dalam tindakan tersebut. Kami, mewakili seluruh civitas akademik USD meminta maaf kepada semua pihak," tutupnya. dtc