Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dengan wajah dingin, tanpa ekspresi, anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zulkarnain alias Zul Jenggot keluar dari ruang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lantai 3 Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (22/5/2018).
Sekitar pukul 11.30 WIB, Zul melewati pintu kaca keluar tanpa menghiraukan wartawan yang berusaha mewawancarainya. Wajahnya terkesan dingin, tanpa ekspresi.
"Hanya konsultasi," jawabnya singkat sambil terus berlalu. Dengan menggunakan sepeda motor dia meninggalkan gedung Kejatisu.
Sebelumnya lebih dulu selesai pemeriksaannya oleh KPK adalah mantan anggota DPRD Sumut lainnya dari Fraksi PKS, Siti Aminah. Berbeda dengan Zul, wanita mungil yang tampil dengan mengenakan jilbab ini berusaha ramah terhadap wartawan.
Kendati berusaha berjalan cepat, dia tetap melayani pertanyaan wartawan. Semua pertanyaan yang dilontarkan kepadanya dijawab dengan baik.
Kata Siti Aminah, pemeriksaan oleh KPK kali ini merupakan yang kedua baginya. Karena menunaikan ibadah haji pada pemeriksaan sebelumnya dia tidak hadir.
"Pemeriksaan kali ini hanya melengkapi yang sebelumnya jadi pertanyaannya tidak banyak. Ditanya tentang LKPJ tahun 2012," katanya.
Pantauan medanbisnisdaily.com di Kejatisu, pemeriksaan oleh KPK masih berlangsung. Pukul 12.35 WIB giliran mantan anggota DPRD Sumut lainnya yakni Willer Pasaribu yang tiba. Sedangkan pemeriksaan kepada Satria Yudha Wibowo dan HT Milwan dihentikan sementara, dilanjutkan setelah sholat dzuhur.
"Saya belum diperiksa," kata HT Milwan.