Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbinsisdaily.com - Pekanbaru - Dalam sejarah pemadaman penerangan jalan umum (PJU) oleh PLN di Provinsi Riau ada tiga wilayah. Pemadaman dilakukan karena nunggak bayar miliaran rupiah.
Tiga Pemda yang merasakan pemadaman itu adalah, Pemkot Pekanbaru, Pemkab Rokan Hilir (Rohil) dan Pemkab Kampar.
Catatan detikcom, pemadaman PJU pertama kali terjadi tahun 2011 di Pekanbaru. Di tahun itu, Kepala PLN Pekanbaru, Ilham Santoso dengan tegas memadamkan PJU akibat tunggakan selama setahun dengan tagihan Rp 35,6 miliar. Setelah dilakukan pembayaran, akhirnya PJU kembali dinyalakan.
Pada tahun 2017, tunggakan juga dilakukan Pemkab Rokan Hilir (Rohil). Kota Bagansiapiapi sebagai Ibu Kota Rohil, dilakukan pemadaman PJU.
Tunggakan PJU ini selama 16 bulan dari tahun 2016 hingga Desember 2017. Total tagihan saat itu Rp 12,6 miliar. Pihak PLN dengan tegas melakukan pemadaman PJU akibat tunggakan. Setelah dilakukan pencicilan, listrik jalan kembali dinyalakan.
Pada tahun 2016, kembali PLN melakukan pemadaman PJU di Pekanbaru. Untuk kedua kalinya Pemkot Pekanbaru nunggak listrik. Tunggakan terhitung Agustus, September, Oktober 2016 dengan tagihan Rp 20 miliar. Listrik PJU akhirnya dinyalakan kembali setelah dicicil hutangnya.
Persoalan tunggakan listrik jalan, lagi-lagi berulang. Pada tahun 2018, kembali Pemkot Pekanbaru untuk ketiga kalinya melakukan penunggakan PJU. Hutang dihitung sejak April, Mei, Juni dengan total tagihan Rp 37 miliar.
Pihak PLN kembali lagi melakukan pemadaman sejak 21 Juni hingga 26 Juni. Akibat tunggakan ini, kota Pekanbaru gelap gulita menjelang pencoblosan Pilgub Riau yang digelar 27 Juni 2018.
Terjadi mediasi antara PLN dengan Pemkot Pekanbaru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Mediasi kedua belah pihak dimpimpin Kajari Pekanaru, Suripto. Hasilnya, disepakati dihidupkan menjelang pelaksanaan Pilgub Riau.
Masih ditahun yang sama, Pemkab Kampar ternyata juga melakukan hal yang sama. Pemkab Kampar menunggak selama 5 bulan sejak Februari hingga Juni 2018 dengan total tagihan Rp 14 miliar.
Pemadaman PJU di Kota Bangkinang ibu kota Kampar, dimulai sejak 23 Juni. Hingga 26 Juni pun PJU masih dipadamkan PLN.
"Untuk Kampar belum ada dibayar. Listrik PJU di wilayah ibu kota sudah kita padamkan sejak tiga hari lalu," kata Humas PLN Pekanbaru yang membawahi Kampar, I Komang Sudarsana kepada detikcom, Selasa (26/6/2018).
dtc