Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut dalam Pilkada serentak 2018 pada dasarnya juga mendapat antusias dari para warga binaan di Lapas Klas IA dan Rutan Tanjung Gusta Medan. Dari jumlah keseluruhan penghuni Lapas dan Rutan Tanjung Gusta yang ada, hanya sekitar 532 warga binaan yang menggunakan hak suaranya.
Berdasarkan proses penghitungan suara yang berlangsung di TPS 33 Lapas Tanjung Gusta Medan, Selasa (27/6), dari total DPT sebanyak 211 warga binaan yang berhak memilih hasil penghitungan suara yang dilakukan tercatat sebanyak 177 orang menggunakan hak suara, sedang 3 orang tak menentukan suara dan 31 orang tidak menggunakan pilihannya.
Dari pengamatan sejumlah wartawan, proses pemilihan di TPS 33 Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan mulai berlangsung sekktar pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 Wib. Dalam pemungutan suara tersebut banyak para warga binaan yang kecewa dan meninggalkan TPS karena tak memiliki formulir A5 meski semula antisias memberikan hak suaranya.
Sementara itu untuk Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tanjung Gusta Medan total DPT yang ada tercatat sebanyak 321 orang. Namun tidak ada penyediaan TPS khusus di rutan melainkan menumpang di TPS dengan PPS kecamatan sekitar lokasi.
"Kita tidak ada TPS di rutan, jadi TPS nya dari TPS 14,15,16,17 Medan Helvetia. Mereka yang datang kemari," ucap Kasub Seksi Administrasi Rutan Klas I Medan, Jaka Manurung.
Dikatakannya, akibat tidak adanya TPS tersebut, pihaknya belum bisa mengumumkan hasil pemungutan suara dari pemilihan pasangan calon Pilgubsu 2018 dikarenakan penghitungan surat suara bukan dilakukan di rutan.
"Kita belum tahu siapa yang menang karena bukan di sini penghitungnya. Usai mencoblos, kotak suara kembali dibawa petugas ke TPS masing-masing. Mereka nanti yang menghitung," kata Jaka.
Dikatakan Jaka, jumlah DPT di rutan tergolong sedikit bila dibandingkan DPS yang mereka ajukan sebelumnya yang mencapai 2.000-an.
"Kita ajukan 2.370 hanya 321 orang saja yang bisa memilih. Ini kendalanya di regulasi KPU yang mewajibkan semua harus memilki e-KTP. Jadi, warga binaan di sini kebanyakan memang tidak punya KTP," ujar Jaka.
Jaka menambahkan, dalam proses pemungutan suara yang dilakukan mulai pukul 11.00 WIB-13.00 WIB ada 58 orang petugas rutan yang turut serta membantu pelaksanaan Pilgubsu 2018 untuk para warga binaan.