Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok dinilai kurang siap dalam penyelenggaraan Pilkada Jawa Barat 2018 lalu. Salah satu yang disorot Panwaslu Depok terkait keterlambatan dan kekurangan surat suara di TPS Beji dan Sawangan. Apa respons KPUD Depok?
"Kami keluar dari kecamatan semuanya sudah tersegel kok. Nggak ada (keterlambatan surat suara) di Depok sudah 100% keluar dan tersegel," kata Ketua KPU Depok Titik Nurhayati saat dihubungi, Jumat (29/6/1018).
Namun Titik tidak membantah juga tidak mengakui bahwa ada surat suara yang baru dikirim H-1 jelang dini hari sebelum pencoblosan, seperti yang disebutkan Panwaslu Depok.
"Kami sudah 100 persen selesai pengepakan dan penyegelan dari kecamatan," katanya lagi.
Titik tidak menampik adanya kekurangan surat suara di TPS Beji dan Depok. Namun menurutnya, hal tersebut bisa diatasi.
"Sesuai surat suara tidak. Kalau misal ada kan aturannya kami sudah siapkan (surat suara sesuai aturan) DPT+2,5 persen. Kalau dilihat dari kebutuhan dan partisipasi sih sudah tercukupi seluruh TPS. Kami sempat dengar di 1 atau 2 TPS kurang, tapi masih bisa diatasi," tuturnya.
Pascapencoblosan 27 Juni lalu, Panwaslu Depok memberi sejumlah catatan soal KPU Depok terkait penyelenggaraan Pilgub Jabar. Ketua Panwaslu Depok Dede Slamet Permana menemukan sejumlah indikasi KPU Depok kurang siap dalam pesta demokrasi lalu.
"Kami temui di banyak TPS seperti di Beji dan Sawangan terjadi kekurangan surat suara yang bersinggungan juga dengan kesiapan logistik KPU yang memang terlambat, tidak hanya di Depok, tapi juga di Jawa Barat ini terlambat," kata Dede kantor Panwaslu Depok, Jalan Raya Citayam, Ratu Jaya, Cipayung, Kota Depok, Kamis (28/6/2018).dtc