Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Hingga Juni 2018, luas lahan pertanian yang terkover asuransi usaha tani padi (AUTP) milik petani di Sumatera Utara (Sumut) berkisar 452,36 hektare. Jumlah tersebut sangat sedikit mengingat target AUTP yang ditetapkan untuk tahun 2018 seluas 26.000 hektare.
"Minat petani masih sangat rendah untuk mengikuti asuransi ini di samping di daerah pertanaman mereka juga jarang terkena masalah. Itu juga yang membuat petani malas untuk ikut asuransi. Tapi bagi daerah yang sering terkena bencana, kebanyakan petaninya mau ikut," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut M Azhar Harahap, Rabu (4/7/2018), di Medan.
Padahal, lanjut dia, manfaat yang diperoleh petani jika tanamannya mengalami kegagalan sangat banyak.
"Sejauh ini, kemampuan petani untuk mengikuti AUTP masih didominasi oleh Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)," sebutnya.
Azhar mengatakan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi ke petani di kabupaten kota di Sumut agar mereka (petani) mau mengikuti program asuransi yang dicanangkan pemerintah.
Namun karena banyaknya kelompok tani yang ada, jadi belum semua terjangkau. "Sosialisasi inikan dilakukan ke kelompok-kelompok tani, karena petani yang ikut AUTP juga harus terdaftar di kelompok tani. Tapi karena jumlahnya sangat banyak, jadi sosialisasi belum semuanya dilakukan," jelasnya lagi.
Dikatakannya, dari Rp 180.000 premi yang harus dibayarkan per hektare, petani hanya membayar Rp 36.000 sisanya atau Rp 144.000 lagi dibayar pemerintah melalui Kementerian Pertanian.
Dari luas lahan pertanian yang terdaftar sebagai AUTP seluas 452,36 hektare, total premi yang terkumpul sebesar Rp 81.424.800. Sementara klaim yang dibayarkan pihak asuransi dalam hal ini PT Jasindo mulai dari Januari sampai Juni 2018 sebesar Rp 331.320.000 dari luas lahan yang mengalami kegagalan 55,22 hektare.
Kegagalan itu, kata Azhar, antara lain disebabkan tanaman padi petani kekeringan, banjir dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT).
"Klaim yang terbesar terjadi pada bulan Mei 2018 seluas 29,7 hektare. Kemudian pada Januari 2018 seluas 27,32 hektare dan Februari seluas 20,1 hektare. Sementara pada Maret hanya empat hektare, April 3,8 hektare dan Juni seluas 1,25 hektare," jelasnya.
Klaim yang diterima petani dari kegagalan baik tanam maupun panen menurut Azhar, sebanyak Rp 6 juta per hektare.