Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dari 16 partai politik peserta Pemilu Legislatif 2019, hanya 12 yang mengajukan bakal calon anggota legislatif. Dengan demikian, maka 4 parpol lagi tidak ikut Pemilu 2019, yakni Partai Bulan Bintang, Partai Garuda, Partai Persatuan dan Pembangunan serta Partai Solidaritas Indonesia.
Kendati hanya di dua daerah pemilihan, partai pendatang baru yaitu Perindo dan Partai Berkarya tetap mengajukan bacaleg. Demikian dijelaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Abineri Gulo menjawab medanbisnisdaily.com, Kamis (19/7/2018).
Abineri menjelaskan, di Kabupaten Nias terdapat tiga daerah pemilihan yang tersebar di 10 kecamatan. Pada Pileg mendatang akan dipilih sebanyak 25 anggota DPRD oleh pemilih yang berjumlah sekitar 90.000 jiwa.
"Kita sudah mensosialisasikan tentang pendaftaran bakal caleg kepada seluruh partai. Tampaknya tidak mudah juga bagi mereka mendapatkan orang yang siap dijadikan caleg," ujar Abineri.
Kesulitan yang dihadapi parpol, paparnya, di antaranya adalah melengkapi seluruh dokumen syarat calon. Selain itu juga untuk mendapatkan caleg perempuan.
KPU, ungkapnya, akan menyampaikan hasil verifikasi syarat calon anggota legislatif kepada seluruh parpol Jumat besok (20/7/2018). Selanjutnya parpol diberi kesempatan melengkapi persyaratan dan kembali menyerahkan ke KPU pada 22-31/7.
"Masing-masing parpol memperbaiki syarat calon yang belum lengkap, lalu menginputnya ke dalam Silon dan menyerahkan hard copy kepala kami," tegasnya.