| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Kadiskanla) Sumut, Mulyadi Simatupang akan memperjuangkan asuransi nelayan di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2018.
"Dari sekitar 234 ribu nelayan kita di Sumatera Utara yang mempunyai asuransi itu baru terdata 32 ribu nelayan. Ini kan masih sekitar 15 persen. Untuk itu akan kita perjuangkan di P-APBD ini," katanya usai menggelar rapat dengan para ASN si Diskanla Sumut, Selasa (24/7/2018) sore.
Ia juga menyebutkan akan menyinkronkan program untuk nelayan dari gubernur yang lama dan gubernur baru nantinya. "Intinya harus kita tingkatkan. Karena kita melihat setiap hari hampir ada klaim nelayan yang masuk ke kita. Jadi ini memang sangat dibutuhkan P-APBD untuk diperjuangkan asuransi nelayan tersebut," katanya.
Pihaknya juga mengupayakan agar seluruh nelayan kabupaten/kota di Sumut ke depannya mendapat asuransi tersebut. Seperti diketahui, dari 234 ribu nelayan di Sumut, yang mempunyai kartu nelayan baru 62 ribu. Padahal syarat untuk mendapatkan asuransi itu harus memiliki kartu nelayan.
"Kartu nelayan ini pengurusannya di kabupaten/kota. Mereka yang memiliki ini harus tergabung di koperasi nelayan, karena sampai saat ini banyak nelayan yang tertangkap karena menangkap ikan di luar perairan kita tidak mempunyai kartu nelayan tersebut. Padahal kartu nelayan itu adalah identitas mereka," katanya.
Untuk tahun ini sendiri, Muliadi menyebutkan secara makro dana yang ada di Diskanla Sumut mencapai Rp60 miliar, dari jumlah itu lebih kurang Rp20 miliar untuk belanja tidak langsung atau gaji pegawai. Sementara Rp40 miliar untuk belanja pembangunan kegiatan-kegiatan yang sifatnya rutin.
"Jadi dari sisi anggaran kita juga masih minim dibandingkan potensi yang ada. Namun demikian dengan dana seperti itu, target kita bisa membantu nelayan dapat tercapai. Dan kita berharap ada bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP). Apalagi kita ketahui KKP beberapa kali memulangkan dana," ucapnya.
Hal lainnya yang akan dilakukan tahun ini adalah mendukung untuk mempercepat Perda Zonasi Pengelolaan Wilayah Pesisir. Perda ini sedang dibahas di DPRD Sumut. Perda lebih cukup baik karena mengatur pengelolaan dimana saja daerah pesisir (daerah penangkapan ikan dan daerah mana saja yang menjadi daerah wisata," kata Muliadi.

