Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Mekah. Jemaah haji Indonesia telah tiba di perkemahan di Mina sejak tadi malam. Jemaah pun mulai melakukan lempar jamrah Aqobah. Jemaah diminta untuk menghindari jam-jam terlarang.
Berdasarkan laporan tim Media Center Haji (MCH), Selasa (21/8/2018), jemaah haji yang sudah tiba di Mina sejak dini hari tadi, sudah ada beberapa di antaranya yang melakukan lempar jumrah Aqobah.
Gelombang jemaah kemudian berdatangan lagi setelah pukul 08.00 pagi. Hingga saat ini, merupakan tahapan yang mulai memasuki puncak (dari sisi jumlah) jemaah melempar jamrah.
Namun tetap perlu diingat mengenai, waktu larangan untuk waktu lempar jamrah pada tanggal 10,11 dan 12 Dzulhijah ini berbeda-beda. Ketua Panitia Penyelenggara Arab Saudi Ahmad Dumyathi telah memberikan surat yang bersifat teknis kepada kepala sektor mengenai waktu-waktu larangan tersebut.
Untuk tanggal 10 Dzulhijah atau tanggal 21 Agustus, waktu yang harus dihindari adalah dari pukul 06.00-08.30 waktu setempat. Sedangkan untuk tanggal 11 Dzulhijah besok, waktu yang dihindari adalah sore hari yakni pukul 14.00-18.00.
Sedangkan untuk hari Kamis (23/8) atau 12 Dzulhijah, waktu yang dihindari ada di siang hari. Waktu terlarang itu ada di rentang 10.30-14.00.
"Diharamkan bukan secara syar'i namun diharamkan karena akan bersamaan waktunya dengan jemaah haji negara lain. Akan sangat rawan," ujar Menag Lukman Hakim Saifudddin dalam arahannya. (dtc)