Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniadaily.com-Langkat.Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) Narkoba Klas III Langkat, Bahtar Sitepu, mengatakan, dari razia rutin yang dilakukan per dua hari sekali terhadap warga binaannya, ditemukan banyak kabel elektronik disita dan penjual serbuk putih yang diduga sabu-sabu.
Razia yang dilakukan mulai Selasa dan Rabu (21-22/8/2018) malam oleh Bahtiar Sitepu bersama seluruh sipir terhadap warga binaan di kamar-kamar, karena merasa curiga dengan situasi warga binaannya.
“Untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya di Lapas Narkotika Klas lll Langkat ini, kita melakukan razia ke kamar narapidana. Kalau perlu satu hari dua kali, dengan cara insidentil, “ kata Bahtiar Sitepu, Kamis (23/8/2018).
Rabu malam, personel Kamtib melakukan kontrol dan memanggil Kepala Regu Pengamanan (Karupam) untuk melakukan razia bersama perwirapiket, Kasubsi TU dan petugas regu malam, bergerak ke blok T -7 kamar 6. kemudian Kamtib mencurigai 1 orang warga binaan permasyarakatan (WBP) di dalam kamar itu. WBP di kamar itu langsung menuju kamar mandi saat tim masuk kblok.
Setelah kamar mandi digeledah ditemukan kaleng tempat masak air berisi bungkusan plastik warna biru berisikan bubuk putih yang diduga narkoba.
“Ternyata seorang warga binaan, M Randi yang terakhir di ikamar mandi, tidak mengaku, bahwa serbuk itu miliknya. Namun, Rinaldi mengatakan serbuk itu punya Okto Putra. Setelah diinterograsi beberapa saat akhirnya M Randi kembali mengatakan, selama ini memang Okto Putra yang berjualan sabu di blok T-7 kamar 6," kata Bahtar.
Dijelasknnya, dari kegiatan razia di Lapas Narkotika Klas III Langkat, telah diamankan beberapa orang warga binaan, antara lain M Randi (28), Okto Putra (36) dan Budi Sumantri (33) dengan barang bukti Hp 8 unit, power bank 1 unit, charger 10 unit, pisau 2 bilah, batrey 6 buah, handset 5 buah, cok rakitan 2 buah da 1 paket kecil serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.