Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan, Bangkit Sitepu, mengatakan, pihaknya tidak menyetujui permohonan pengunduran diri Ratna Sitepu sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Medan.
"Tidak ada itu (pengunduran diri)," ujar Bangkit saat ditemui di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (3/9/2018).
Menurutnya, masalah ini terjadi hanya terkait miskomunikasi. Ia berharap dengan adanya masalah ini Ratna Sitepu yang juga putrinya lebih bijak dalam bersikap. Selain itu, bisa fokus dalam pencalonannya di daerah pemilihan (Dapil) I.
"Sudah selesai masalah ini. Dia (Ratna) juga sudah mengurungkan niatnya," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ratna Sitepu mengatakan ia berencana untuk mundur dari dari bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Medan pada Pemilu 2019.
Padahal, nama Ratna Sitepu telah diumumkan oleh Komisi Pemilu Umum (KPU) sebagai daftar calon sementara (DCS) dari Partai Hanura di daerah pemilihan (Dapil) I dengan nomor urut 1.
"Sudah final (bulat) untuk mundur dari bacaleg Pemilu 2019," ujar Ratna Sitepu, di Medan, Kamis (30/8/2018).
Kata dia, ada beberapa alasan mengapa keputusan mundur dari bacaleg Hanura diambilnya, antara lain ingin fokus dengan kuliah S3 dan mengurus Partai Hanura.
"Mau fokus kuliah dan jadi notaris di masa yang akan datang," jelasnya.