| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdsily.com-Medan. Ada banyak keuntungan penerapan sistem zonasi sekolah yang telah diberlakukan Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan tahun ini. Antara lain bertujuan sebagai pemetaan dan pemerataan kualitas pendidikan.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy saat membuka rapat koordinasi pengembangan zonasi dalam rangka pemerataan kualitas pendidikan tahun 2018 regional Medan.
Rapat koordinasi itu berlangsung Sabtu malam (22/9/2018), di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja, No 328, Medan. Peserta rapat adalah pejabat eselon I dan II di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dari berbagai provinsi sebagai se-Sumatera.
"Dengan sistem zonasi itu kita jadi tahu kualitas pelajar di zonasi itu, sehingga bisa mengarahkan siswa untuk ke jenjang selanjutnya. Selain itu, dalam sistem zonasi guru SMP bisa mengajar di kelas VI pada zonasi yang sama, sehingga materi ajar tetap konek. Tidak seperti sekarang, banyak kejadian ketika seorang siswa lanjut ke SMP, materi ajarnya tidak kontinu dari yang ia dapat sewaktu di kelas VI SD," jelas Mendikbud.
Mendikbud mencontohkan, sering terjadi guru Matematika di SMP mengajar materi yang sama sekali tidak pernah diajarkan di SD. Atau malah ketika seorang siswa melanjut ke SMA ada materi yang terlompati di SMP.
"Ini beberapa keuntungan sistem zonasi ini. Sistem zonasi ini sudah diterapkan di negara-negara maju dan hasilnya lebih baik," ujarnya.
Namun pendapat Mendikbud ini dibantah oleh Pengamat Pendidikan dari Unimed, Dionisius Sihombing. Dosen di Fakultas Ilmu Sosial Unimed ini mengatakan sistem zonasi tidak mencerminkan kompetisi sekolah dan melemahkan daya juang para pelajar untuk memilih bersekolah di sekolah yang menurutnya berkualitas, tanpa harus dibatasi zonasi (wilayah) tempat ia tinggal.

