Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Sebanyak 13 adegan diperagakan Monang Sitohang atau MS (40) dan Jaubat Sinaga atau JS (63), terduga pelaku pembunuhan Akner Rumapea (AR/65) dan penganiayaan istri korban Hetdi br Tampubolon (HT) di lokasi kejadian di perladangan Barumbung, Desa Pardomuan Kecamatan Palipi, Samosir. Pembunuhan terjadi pada 20 Agustus 2018, sekitar pukul 09:20 WIB.
Hal itu terungkap ketika Satuan Reskrim Polres Samosir, didampingi personil Polsek Palipi menggelar rekonstruksi pembunuhan yang diperagakan langsung kedua pelaku di TKP dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, Rabu (26/9/2018).
"Kita meyakini tujuan pelaksanaan rekonstruksi itu untuk mendapatkan kejelasan terkait perbuatan kedua tersangka dan kronologis peristiwa pembunuhan tersebut," ujar Wakapolres Samosir, Kompol Rosmana didampingi Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP J. Banjarnahor kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (27/9/2018), di Samosir.
AKP J. Banjarnahor menyampaikan, dalam rekontruksi itu kedua tersangka memperagakan 13 adegan. Adegan pertama dimulai ketika tersangka berangkat dari rumahnya menuju perladangan Barumbung untuk mengambil buah jagung. Dengan membawa sebilah parang yang berada di pinggang sebelah kiri dan dua buah karung goni.
Kemudian, di sekitar lokasi kejadian, tersangka MS berkata kepada saksi "pergilah aku dulu ke rumah paman ku mau minum kopi. Selanjutnya, tersangka MS pergi meninggalkan saksi menuju ke rumah pamannya (JS) yang juga merupakan tersangka.
Selanjutnya kedua tersangka berangkat menuju perladangan untuk mengambil tanaman kemiri di perladangan itu, dengan masing-masing membawa sebilah parang dan karung goni. Di sekitar lokasi kejadian MS dan JS bertemu korban Akner Rumapea dan istrinya Hetdi br Tampubolon di perladangan Barumbung yang sedang mengambil buah kemiri dan daun sirih.
JS mempertanyakan kepada korban kenapa memetik tanaman yang bukan miliknya. Lalu korban AR dan HT yang sedang memetik daun sirih mengatakan lomokku (sukaku). Mendengar jawaban korban, JS dan MS tak senang lalu berteriak maling.
MS mengejar korban AR. Saat berlari AR terjatuh ke tanah. Tak ingin melihat korban lari lebih jauh, MS langsung membacok korban hingga meninggal dunia.
Sementara JS juga ingin menghabisi nyawa HT yang berada di lokasi kejadian. Namun, HT bermohon agar tidak dibunuh.Pelaku kemudian diamankan petugas untuk dimintai keterangan di Polres Samosir.
"Kita mengucapkan terima-kasih kepada seluruh masyarakat dan pemerintah desa setempat, karena sejak dimulainya pelaksanaan rekonstruksi dan hingga berakhirnya rekonstruksi dapat berjalan dengan aman dan lancar. Begitupun, pihaknya akan mendalami peristiwa pembunuhan itu dengan sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,"ucapnya.