Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Mahfud Md meminta para penyebar berita soal penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet bertanggung jawab lantaran polisi telah membantah isu itu melalui penyelidikan dan juga ada pengakuan dari Ratna sendiri. Mahfud menyebut tiga inisial nama sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.
"Siang ini sudah terbukti kan? Tinggallah kini penyebar beritanya seperti FZ, RMy, dan SU mempertanggungjawabkan," kata Mahfud Md lewat Twitter resminya, @mohmahfudmd, Rabu (3/10/2018).
Mahfud tegas meminta para perekayasa berita bohong soal Ratna bertanggung jawab. Ia sendiri mengakui sempat menyatakan simpati kepada Ratna. Pernyataan Mahfud menjawab pertanyaan pengguna Twitter soal rekayasa kasus Ratna.
"Tanyakanlah itu kepada yang merekayasa berita bohong. Mereka yang harus jawab. Saya sih terlanjur menyatakan simpati dan empati kepada Ratna dan meminta Polri mengusut penganiayaan. Eh, ternyata beritanya bohong," kata Mahfud.
"Maka saya usul penyebar beritanya dijerat UU ITE dengan ancaman penjara 6 tahun," imbuh Mahfud.