Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepala lingkungan (kepling) merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan di tengah-tengah masyarakat. Maka, sejatinya kepling memiliki tugas yang melekat dengan tugas camat dan lurah, yakni memantau wilayah dari segi pelayanan kepada masyarakat, kebersihan, keamanan dan ketertiban lingkungan.
Namun pada kenyataannya kepling sering bekerja tidak sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi). Hal itu dikatakan Sekda Kota Medan, Wirya Al Rahman, saat memimpin rapat koordinasi dengan para camat se-Kota Medan, di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Selasa (23/10/2018).
“Saya memantau bahwa kinerja kepling tidak sesuai dengan tupoksi yang ditetapkan tersebut. Kerja kepling selama ini hanya mengantar surat tagihan PBB dan pelayanan administrasi lainnya kepada warga. Seharusnya mereka terlibat dalam masalah kebersihan, keamanan dan ketertiban. Inilah alasan kita untuk mengevaluasi kinerja kepling selama ini,” ujarnya.
Wirya Al Rahman juga menyoroti kinerja Petugas Penanganan Prasara dan Sarana Umum (P3SU), pasukan melati dan bestari. Berdasarkan pantauannya, selama ini P3SU, bestari dan melati tidak taat dengan aturan jam kerja yang telah ditetapkan.
Terbukti, mereka sulit ditemukan di lapangan di atas jam 09.00 WIB. Padahal, jam tersebut masih merupakan jam kerja. Selain itu, banyak juga ditemui pasukan melati dan bestari yang melakukan pekerjaan dengan cara shift. Hal itu, juga melanggar aturan yang berlaku, karena dalam peraturan yakni Undang-Undang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa kewajiban bekerja 8 jam dalam sehari.
“Hal ini harus segera kita tertibkan mengingat Pemko Medan telah menganggarkan dana yang cukup besar untuk menggaji kepling, P3SU serta pasukan melati dan bestari. Bayangkan, dengan gaji yang besar tersebut manfaat yang Pemko Medan dan masyarakat dapat dari mereka tidak sesuai dengan yang diharapkan,” tegas Wirya Al Rahman.