Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Canberra. Pemerintah Australia memberikan instruksi resmi kepada setiap pejabat dan pegawainya yang ada di Indonesia untuk tidak terbang dengan maskapai Lion Air. Instruksi ini disampaikan usai pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan utara Karawang, pagi ini.
Seperti dilansir media Inggris, The Guardian, Senin (29/10/2018), instruksi resmi itu disampaikan melalui Smartraveller, sebuah layanan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT). Instruksi itu juga berlaku untuk seluruh kontraktor pemerintah Australia di Indonesia.
"Menindaklanjuti kecelakaan fatal pesawat Lion Air pada 29 Oktober 2018, para pejabat dan kontraktor pemerintah Australia telah diinstruksikan untuk tidak terbang dengan Lion Air," demikian bunyi instruksi yang juga dimuat dalam situs resmi DFAT itu.
"Keputusan ini akan dikaji kembali begitu temuan atas penyelidikan kecelakaan lebih jelas," imbuh instruksi tersebut.
Diketahui bahwa pesawat Lion Air JT 610 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 06.20 WIB dan hendak menuju ke Pangkalpinang. Namun pukul 06.33 WIB, pesawat itu hilang kontak.
Ada 189 orang di dalam pesawat itu, termasuk penumpang dan awak kabin. Kini personel Badan SAR Nasional sedang berusaha mengevakuasi di lokasi jatuhnya pesawat, di laut utara Karawang, Jawa Barat.
Sementara itu, pihak maskapai Lion Air masih terus melakukan penyelidikan dan analisis atas tragedi yang menimpa salah satu pesawatnya ini.(dtc)