Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Seluruh pihak penerima dana taktis penanggulangan bencana dari BPBD Pemkab Simalungun dalam peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba berjumlah Rp 5 miliar sudah menyerahkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, baik itu instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Simalungun, termasuk TNI dan Polri atau Kodim 0207 dan Polres Simalungun.
"Sudah, seluruh penerima dana, baik itu OPD di jajaran Pemkab Simalungun, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan lain-lain serta Kodim 0207 dan Polres Simalungun sudah menyerahkan pertanggungjawaban penggunaa dana pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun," sebut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun, Mudahalam Purba kepada wartawan, Minggu (4/11/2018),
Adanya pemanggilan terhadap sejumlah pimpinan dan pejabat di OPD Simalungun oleh Kejari Simalungun terkait penggunaan dana pencarian korban KM Sinar Bangun, Mudahalam mengakuinya, namun enggan memberikan tanggapan.
Sebelumnya, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Simalungun berunjuk rasa di depan kantor Kejari Simalungun,pekan lalu. Pihak kejaksaan melalui Kasie Intel Robinson Sihombing mengatakan, pihaknya akan memeriksa seluruh penerima dana pencarian korban KM Sinar Bangun.
"Seluruhnya aliran dana pencarian korban KM Sinar Bangun akan ditelusuri dan penerimanya akan diperiksa," ujar Robinson.