Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Alasan terdesak ekonomi, Saiful Ramadhan (40) warga Jalan Pasar XI, Gang Famili, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan nekad merampok dengan menodongkan pisau kepada korbannya, Zulkifli (61), saat akan berangkat jualan ke pasar bersama istrinya, Senin (26/11/2018), sekira pukul 04.45 WIB.
Spontan, korban warga Jalan Gambir, Pasar VIII, Dusun I, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara itu berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi asal suara. Pelaku pun babak belur di massa warga saat membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Pelaku tiba-tiba datang dan menodongkan pisau pada saat korban yang saat itu bersama istrinya membuka pintu. Pelaku menyuruh korban dan istri korban masuk ke dalam rumah dan selanjutnya pelaku mengikat kedua tangan menggunakan kain , Pelaku juga menutup mulut korban dan istrinya menggunakan kain," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu MK Daulay.
Dikatakan, pelaku mengancam dan meminta uang dan korban menjawab tidak ada, karena korban masih mau berangkat jualan. Mendengar jawaban korban, pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Revo BG 3095 QM. Saat hendak kabur, korban berteriak dan didengar warga kemudian dimassakan
"Sekira pukul 06.00 WIB, Team Pegasus Polsek Percut Sei Tuan mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan pelaku guna proses lanjut. Tersangka disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan, satu buah pisau, baju untuk mengikat tangan korban, dan satu unit Honda Revo BG 3095 QM.