Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.Tim Gabungan Pemko Medan kembali menggebrak papan reklame bermasalah. Sebanyak 14 unit papan reklame liar alias tidak berizin mulai Kamis (12/12/2018) malam hingga Jumat dini hari berhasil ditumbangkan.
Dari 14 papan reklame yang ditumbangkan itu, 4 unit ditumbangkan tim gabungan, sedangkan 10 unit lagi bongkar sendiri oleh pemiliknya.
Ada pun lokasi 4 papan reklame bermasalah yang dibongkar tim gabungan berada di Jalan Gator Subroto dengan ukuran 5 x 10 meter sebanyak 2 unit dan 4 x 6 meter sebanyak 2 unit. Seluruh material papan reklame yang dibongkar selanjutnya dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka di Jalan Karya Wisata, Medan.
"Pembongkaran dilakukan karena keempat papan reklame itu tidak memiliki izin. Pemiliknya sudah kita ingatkan terkait pelanggaran yang telah dilakukan dan kita minta dibongkar sendiri. Lantaran tak kunjung dibongkar, kita turunkan tim gabungan untuk membongkarnya. Alhamdulillah, proses pembongkaran berjalan dengan lancar,” kata Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan.
Sofyan kembali mengimbau kepada pengusaha advertising untuk segera membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya yang sampai saat ini masih berdiri. Sebab, Pemko Medan tidak mentolerir sedikit pun keberadaan papan reklame.
“Tinggal pilih saja, kalau tidak dibongkar sendiri, kita lah yang membongkarnya. Cuma saja kalau kita yang membongkar, seluruh material papan reklame hasil pembongkaran kita amankan,” ungkapnya.
Selain menumbangkan 4 papan reklame bermasalah, tim gabungan juga memutuskan aliran listrik yang mengaliri 7 titik papan reklame di Jalan Kapten Muslim , persisnya seputaran Millenium Paza sampai dengan simpang Jalan Gaperta. Ketujuh meteran listrik milik PLN itu diamankan tim gabungan.