Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara, baru 14 yang laporan keuangannya berstatus wajar tanpa pengecualian atau WTP. Artinya laporannya sudah sesuai dengan standard yang berlaku. Diharapkan di masa depan seluruh daerah status WTP dapat diraih semua daerah.
"Memang WTP bukan ukuran bahwa pengelolaan keuangan satu daerah sudah efektif dan efisien, tetapi setidaknya telah memenuhi standard," ujar Deputy Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Akuntan Negara Bunny Anang Dwijanto kepada medanbisnisdaily.com seusai pengukuhan Kepala BPKP Sumut yang baru, yakni Yono Andi Atmoko menggantikan Sihar Panjaitan yang memasuki masa pensiun, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (17/12/2018).
BPKP, ungkapnya, selalu siap melakukan pendampingan, pelatihan dan bimbingan teknis kepada pegawai bagian keuangan di setiap kabupaten/kota. Tujuannya agar penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar. Apakah itu SAK atau SAP.
Namun yang kerap menjadi masalah adalah sikap kepala daerah yang mengangkat pegawai bagian keuangan namun tidak memiliki latar belakang pengetahuan soal keuangan. Selain itu, kepala daerah kerap merotasi petugas laporan keuangan dalam waktu singkat. Akibatnya harus melatih orang baru. Seharusnya ditunggu dua hingga tiga tahun barulah bisa dipindahkan.
Edy Rahmayadi berharap bisa berpartner dengan Kepala BPKP yang baru demi berjalannya proses pembangunan Sumut dengan baik dan optimal.
.