Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mulai tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Medan bakal mendapat kucuran Rp 50 miliar dana kelurahan dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Jika dibagi rata, 151 Kelurahan yang ada di Kota Medan akan mendapat alokasi hingga Rp 300 juta lebih per tahun.
Agar tidak muncul masalah di kemudian hari, Lurah Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Hobbiner Sitompul berharap ada pendamping di dalam penggunaan anggaran dana kelurahan.
"Pendamping itu terkait teknis kegiatan dan pendamping administrasi keuangan," jelasnya, Selasa (18/12/2018).
Dia memprediksi apabila anggaran dana kelurahan terealisasi, maka pelaksanaanya dilakukan mulai pertengahan 2019. Di mana, mulai dari awal hingga pertengahan tahun setiap kelurahan diberikan kesempatan untuk mengajukan program.
"Kalau yang saya dengar dana kelurahan itu untuk infrastruktur 40 %, dan 60 % lainnya untuk kegiatan sosial," ungkapnya.
Kata dia, banyak infrastruktur diwilayahnya yang belum terjangkau oleh Dinas PU Medan. Sehingga, ketika itu direalisasikan, ia berencana menggunakannya untuk infrastruktur.