Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jumlah desa yang ada di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mencapai 5.417. Dari jumlah tersebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut hanya menemukan 1 desa yang masuk kategori mandiri.
“Dari hasil pemeriksaan kinerja khususnya di Sumut, yang ditetapkan status desa mandiri dan baru satu-satunya di Kabupaten Karo yakni Desa Raya Kecamatan Berastagi karena sudah punya rumah sakit dan kebun bunga. Kalau yang lain-lainnya belum ada malah status desa sangat tertinggal masih besar,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni saat Media Workshop Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Daerah, di Kantornya, Jalan Imam Bonjol, Rabu (19/12/2018).
Dijelaskannya, pemeriksaan kinerja untuk DD dan ADD tahub 2015 hingga semester 1 tahun 2018 itu dilakukan pada lima Pemda yakni Kabupaten Deli Serdang, Tapanuli Utara, Karo, Samosir dan Padang Lawas Utara (Paluta).
Dimana ditemukan di Kabupaten Paluta terbesar status desa sangat tertinggal nya yakni 147 desa dan desa tertinggal 204 desa dari total desa 386.
“Kalau secara keseluruhan di 5 Pemda itu, status desa maju baru 91 desa, desa berkembang 91 desa, desa tertinggal 2.743 desa dan desa sangat tertinggal 141 desa dari keseluruhan total desa 5.417 desa,” ungkapnya.
Masih tingginya desa sangat tertinggal, menurut Ambar, dari temuan BPK disebabkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa nya yang kurang aktif.
“Seharusnya Pemda mengarahkan ini agar dana desa betul-betul bisa dinikmati masyarakatnya bahwa dana desa bisa memberdayakan mereka seperti sektor perikanan, mengarahkan untuk peternakan dan lainnya,” tuturnya.