Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kebijakan pemerintah yang melepas sejumlah bidang usaha dari daftar
negatif investasi (DNI) masih menuai kontra. Langkah yang memberikan kesempatan bagi investor asing untuk menguasai 100% sejumlah sektor usaha itu dinilai akan mengancaman Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pendapat itu dikemukakan Ketua Forda UKM Serdang Bedagai (Sergai), M Yusuf, saat berbincang dengan medanbisnisdaily.com, Kamis (3/1/2019).
Di bidang pariwisata dan perdagangan, misalnya, tak sedikit UMKM lokal yang berkecimpung di dalamnya. Demikian juga dengan beberapa sektor lainnya juga akan mengalami imbasnya, sehingga pelaku usaha lokal akan kesulitan untuk bersaing.
Pasalnya, ujar M Yusuf, pengusaha asing bisa mendapatkan dana dengan suku bunga lebih
rendah dibandingkan pelaku usaha lokal lokal. Oleh karenanya, sebaiknya pemerintah memberikan "senjata" bagi pelaku UMKM atau meninjau kembali kebijakan tersebut.
"Menurut saya, kebijakan pemerintah tersebut merupakan bentuk kedzaliman bagi pelaku usaha. Saya menilai ada dua hal yang perlu diperhatikan. Jika kita diminta bersiang dengan usaha dari luar negeri, pemerintah Indonesia juga harus sanggup bersaing dengan perbankan luar negeri. Kalau memang mereka siap, kita pun siap,” ujarnya.
Yusuf menyebutkan, di Tiongkok suku bunga itu berada dikisaran 3%, di Malaysia 5%, sedangan perbankan di Indonesia suku bunganya itu antara 10% hingga 13%. “Mereka bikin 3%, kita buat 4% sampai 5%. Malaysia buat 5% kita bisabuat 6% hingga 7%. Jangan UMKM saja yang dipersaingkan dengan UMKM mereka, sedangkan pemerintah, Bank Indonesia, tidak sanggup bersaing dengan bank sentral mereka. Jadi, kita harus bersaing, mereka juga harus bersiang. Sama-sama. Saya bisa menggarisbawahi, jika itu dilakukan, UMKM kita pasti mati,” ujarnya.
Yusuf menganalogikan, kebijakan pemerintah itu sebagai persaingan yang tidak fair. “Andaikan saya punya anak, anak saya itu kurus dan tidak punya baju, terus saya suruh berantem dengan anak yang
badannya tegap dan pakai pakaian besi. Apa nggak saya ayah yang zalim?,” ucapnya.
Kalau begitu, lanjut Yusuf, ketika UMKM dari luar dengan suku bunga rendah, pemerintah juga harus siap dengan konsekuensinya memfasilitasi suku bunga bank yang sama dengan mereka. “Jadi seri, bobot 60 kg petinju bertarung 60 kg. Tidak kelas nyamuk dipertarungkan dengan kelas berat. Itu baru namanya pemerintah fair terhadap UMKM,” imbuhnya.
Menurut Yusuf, kebijakan pemerintah tersebut ditolask mayoritas pengusaha. Karena itua, kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali. Selain itu, pemerintah juga perlu memproteksi UMKM dengan senjata lainnya agar ada perimbangan dengan memberikan fasilitas untuk bisa bersaing. “Kalau kita bersaing sesama kita, tidak masalah. Karena sesama menggunakan pinjaman 12%, imbang, soal adu kepintaran ayo,” tantangnya.
Namun hal tersebut berbeda dengan investor asing, “Kita jual modal, mereka untung 7%. Kita balik modal mereka sudah untung. Miris,” pungkas penggiat UMKM tersebut.
Untuk diketahui, bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI dan kini sepenuhnya bisa dimiliki asing masing-masing di sektor kehutanan, sektor energi sumber daya alam, sektor perdagangan, sektor pariwisata, sektor perhubungan, sektor kominfo, sektor ketenagakerjaan dan sektor kesehatan.