Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Proses refund Bolt sudah dilakukan lebih dari 4 ribu pelanggannya sejak proses pengembalian pulsa dan kuota dibuka per 31 Desember 2018. Begitu setidaknya menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Berdasarkan pantauan Kominfo pada tanggal 7 Januari 2019, sudah ada 4.711 pelanggan layanan telekomunikasi PT Internux (Bolt) dan PT. First Media Tbk (KBLV) yang melakukan proses refund Bolt.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menuturkan, sejak tanggal 28 Desember 2018 sampai dengan 7 Januari 2018 pukul 08.00 WIB, sebanyak 3.684 pelanggan Bolt melakukan refund langsung melalui gerai layanan. Sisanya secara online.
"Sementara itu jumlah pelanggan melakukan refund secara online sebanyak 1.027 pelanggan," ucapnya dalam siaran pers, Selasa (8/1/2019).
Sejak pengakhiran penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz per 26 Desember 2018, Kominfo meminta operator telekomunikasi tersebut untuk menindaklanjuti tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan serta hak-hak pelanggan lainnya yang sekiranya masih ada di kedua operator. Pemantauan proses itu dilakukan Kominfo bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).(dtn)