Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Marelan. Jalan Marelan Raya dan Jalan Kaptem Rahmadbuddin di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan kembali semrawut akibat tidak tertatanya pedagang Pasar Marelan yang kembali menempati lapak mereka di persimpangan kedua jalan tersebut.
Meski sudah ada upaya yang dilakukan Pemko Medan lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penertibkan para pedagang, namun usai penertiban, para pedagang informal tersebut kembali membuka usaha di pinggir jalan.
Kembalinya menjamur sejumlah pedagang kaki lima di badan Jalan Marelan Raya dan Jalan Kapten Rahmadbuddin, mengakibatkan operasional Pasar Marelan yang telah dibangun dengan dana puluhan miliar tersebut tak optimal fungsinya. Bahkan lapak dan kios yang ada di lantai 2 hingga kini masih kosong, tidak ditempati pedagang dengan alasan tidak ada pembeli yang datang.
Pengamatan medanbisnisdaily, Jumat (18/1/2019), Pasar Marelan beroperasi masih setengah hati, karena hanya buka pagi hari hingga siang, itupun hanya lapak jualan yang di Lantai 1, sementara di lantai 2 masih kosong. Di lantai dua hanya tampak seorang tukang bangunan yang sedang sibuk membuat pintu kios yang ada sekitar 90 unit kios lagi belum selesai.
Sejumlah pedagang yang ditemui mengaku enggan menempati lapak kios karena tak ada pembeli yang mau naik ke atas. Mereka berharap pada Pemko Medan dan pihak PD Pasar mengambil tindakkan tegas melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang menjamur berjualan di pinggir jalan setiap harinya, bahkan sampai pada malam hari hingga membuat jalan Pasar 5 Marelan menjadi langganan macet.
Sebelumnya, Kepala Pasar Marelan, M Din Tarigan menyebutkan, pihaknya jauh hari sebelumnya sudah mengimbau para pedagang untuk menempati lapaknya, namun hingga kini mereka masih enggan masuk ke dalam pasar dengan dalih berbagai alasan.
Disebutkan, bangunan kios di lantai 2 sudah selesai sebanyak 244 kios dan meja sembako sebanyak 144 lapak. Sesuai retribusi yang telah ditentukan lapak harian sebesar Rp 2.000, kebersihan Rp 1.600 dan parkir Rp 2.000, uang jaga malam Rp 2.000. Ada sekitar 170 pedagang yang aktif berjualan di dalam Pasar Marelan.
Sedangkan pedagang yang tak menempati kios bangunan Pasar Marelan atau bagi pedagang yang berada di halaman pasar Marelan tidak dikutif retribusi, termasuk yang berada di Jalan Marelan Raya dan Kapten Rahmadbuddin.