| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com - Belawan. Forum Masyarakat Sicanang (Formas) Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, turun ke jalan menuntut perusahaan penimbunan lahan agar menepati janji membersihkan jalan umum di Sicanang dari tanah dan lumpur yang berserakan ke badan jalan dari truk pengangkutan, Senin (28/1/2019).
“Pelaku usaha penimbunan lahan telah ingkar janji kepada masyarakat, sehingga memancing kemarahan warga. Kami menganggap bahwa pelaku usaha merasa kebal hukum saat melakukan penimbunan lahan untuk lokasi pergudangan,” ujar Ketua Formasi, Togu Urbanus Silaen saat berorasi.
Aksi damai untuk menuntut agar pelaku usaha bertangung jawab atas kegiatan penimbunan lahan dan mengikuti aturan hukum yang berlaku di negeri ini.
"Kami masyarakat Sicanang meminta dan menuntut kepada pelaku usaha kegitan penimbunan lahan di lokasi Titi 1 Sicanang untuk memperhatikan kepentingan warga sekitar," tegasnya di hadapan puluhan warga yang hadir maupun yang melintas tas di jalan tersebut.
Masyarakat juga mendesak pihak perusahaan mendengarkan tuntutan mereka," Kami tidak mau kampung kami ini kotor dan jorok karena tanah-tanah ini. Apabila pihak perusahaan tidak mau mendengar tuntutan masyarakat di sini, kami meminta supaya penimbunan dihentikan," teriak Silaen lewat pengeras suara.
Selain itu, masyarakat juga mendesak kepada pihak perusahaan agar memperbaiki drainase yang telah rusak akibat tertimbun tanah. "Jangan gara-gara proyek ini, kampung kami kotor, jalan terganggu dan saluran parit rusak. Kami mau pekerjaan ini harus berhenti, jangan sempat kami hadang truk melintas ke mari lagi," sebut Silaen.
Proyek penimbunan lahan adalah eks magrove di kawasan Jalan Sicanang Belawan. Meski dikabarkan belum memiliki izin, namun pekerjaan penimbunan masih terus berlangsung.
Camat Medan Belawan, Ahmad saat dikonfirmasi mengatakan, proyek penimbunan untuk pergudangan di kawasan Sicanang Kecamatan Medan Belawan tidak ada izin.

