Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pertanian organik diyakini sebagai cara untuk mengatasi permasalahan lingkungan dan kesehatan. Penggunaan pupuk kimia dan cara-cara yang tidak alami diduga telah membuat banyak perubahan yang tak jarang berdampak buruk pada alam maupun kesehatan manusia. Di sisi lain, masih banyak yang belum menerapkannya.
Seorang petani padi di Sunggal, Deli Serdang, Abdul, mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui tentang pertanian organik. Misalnya dengan mengutamakan penggunaan pupuk organik daripada pupuk kimia. Lalu, racun-racun kimia juga harus dikurangi dan menggantinya dengan bahan-bahan dari alam, misalnya dengan pestisida nabati.
Dia pun pernah menerapkannya dua tahun lalu namun hanya satu musim saja, yakni pupuk kompos yang dibelinya di salah satu produsennya di Hamparan Perak. Sayangnya, kata dia, tidak banyak perubahan yang terlihat. Sementara itu, dia merasa tidak mungkin membiarkan produksi padinya di lahan yang hanya 2 rante mengalami penurunan. "Artinya, ya, tidak lagi lah. Susah menjalaninya," katanya, Selasa (29/1/2019).
Di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Siempat Nempu, Desa Kentara, Kecamatan Lae Parera dan Desa Sumbari, Kecamatan Silama Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, terdapat beberapa petani yang bersedia bertanam dengan pola organik. Mereka didampingi oleh Yayasan Petrasa, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam pendampingan masyarakat, khususnya dalam pertanian.
Di tiga desa tersebut, sebenarnya pertanaman padi cukup luas. Namun hanya beberapa rante saja yang bertanam padi varietas IR64 dengan pola organik. Dalam satu tahun, mereka memproduksi beras organik sebanyak 1 ton. Dipasarkan kepada pelanggan yang bersedia membelinya dengan harga Rp 210.000/kaleng. Satu kaleng setara dengan 16 kg. Produk beras organiknya pada tahun 2018 kemarin mendapatkan sertifikasi organik dari Penjaminan Mutu Organik (PAMOR) yang berlaku selama lima tahun.
Sekretaris Yayasan Petrasa, Lidia Naibaho mengatakan, pertanian organik harus digalakkan karena pentingnya mengkonsumsi makanan yang sehat. Selama ini pola pertanian sudah berjalan dengan tidak mementingkan faktor-faktor alam. "Susah untuk mengajak masuarakat berorganik. Tapi harus tetap dicoba dan digalakkan," katanya.
Di Jalan Pasar Kawat, Desa Karanganyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, pertanian organik sudah dipelopori oleh Sukardi sejak akhir tahun 1980-an. Sukardi menggabungkan keilmuan secara ilmiah dengan tradisi budaya dan agama. Semakin banyak yang diketahuinya, tahun 1992, dia bertanam organik. Dia memutuskan untuk tidak menggunakan racun dan pupuk pestisida meskipun produksinya merosot. Jika dengan pupuk dan pestisida kimia bisa menghasilkan lima ton, dia tidak merasa rugi hanya bisa menghasilkan 3,5 ton.
"Bagaimana mungkin tak pakai pupuk, tak pakai racun. Orang rumah itu kalau ke kedai, selalu diejek. Suamimu itu tak pandai bertani," katanya.
Sampai saat ini, Kelompok Tani Mekar Pasar Kawat yang diketuainya baru bisa memproduksi 1,5 ton per bulan beras organik varietas pandan wangi dan ciherang. Sedangkan permintaan kini sudah mencapai 3,5 ton per bulan.
Bantuan dari pemerintah pun mengalir. Kelompoknya diberi fasilitas penggilingan padi dengan kapasitas 600-700 kg per jam, lantai jemur 6x30 meter, gudang penyimpanan gabah 8x11 meter, sawong pertemuan petani, rumah kompos organik, dan alat transportasi untuk mengambil bahan baku serta empat ekor lembu.
Saat ini, sudah ada 23 hektare di Desa Karanganyar, pertanaman padi yang mendapatkan sertifikasi organik. Dikatakannya, untuk memproduksi beras organik, bukanlah perkara mudah. Harus melewati syarat-syarat tertentu.
Produknya sudah disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (Lesos). Beberapa syarat yang harus dipenuhi mulai dari internal control system (ICS), memiliki pencatatan pengolahan lahan, air, pemupukan, penggunaan pestisida nabati, pengendalian hama secara alami dan lain sebagainya. Begitu juga, produknya bisa disebut organik setelah dua tahun dikelola secara organik.