Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Solo - Komisioner KPU Surakarta, Bambang Christanto, dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC). Bambang dinilai tidak netral dan mendukung salah satu capres ataupun partai politik peserta Pemilu 2019.
Ketua TARC, M Taufiq, mengatakan laporan tersebut berdasarkan data rekam jejak digital yang dia kumpulkan. Data tersebut antara lain foto-foto Bambang mengenakan pakaian beratribut salah satu peserta pemilu.
"Aturannya, komisioner harus bebas dari partai politik minimal lima tahun sebelum mendaftar sebagai komisioner," kata Taufiq saat dihubungi detikcom, Rabu (6/2/2019).
Aturan yang dimaksud ialah Pasal 5 pada UU No 7 Tahun 2017. Bambang diketahui mengenakan atribut bergambar PDIP dan Joko Widodo pada 2014.
"Terbukti kalau belum ada lima tahun dia memakai pakaian Jokowi sedang mengendarai motor. Foto itu diunggah di akun media sosialnya 16 Juni 2014," ujar dia.
Menurutnya, komisioner seharusnya harus murni bukan dari partai politik agar tidak membuat kepercayaan masyarakat menurun.
"Ini kan membuat adanya potensi tidak adil. Padahal kan dalam pemilu ini yang penting jujur dan adil," ujarnya.
Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma, mengatakan telah menerima laporan tersebut, Senin (4/2). Namun hingga saat ini pelapor belum datang kembali ke Bawaslu untuk mengisi formulir sebagai tindak lanjut laporan.
Selanjutnya, formulir akan dikirimkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keputusan nantinya berada di tangan DKPP.
"Kalau Bawaslu kan setingkat KPU. Kami kapasitasnya hanya menerima laporan. Nanti formulir kita kirim ke DKPP. Tapi keputusan sepenuhnya urusan DKPP, bukan Bawaslu," katanya.
Sementara itu, Bambang yang duduk di Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Surakarta, mengaku terkejut mengetahui dirinya dilaporkan ke Bawaslu. Namun dia enggan berkomentar banyak mengenai hal ini.
"Saya belum mendapatkan panggilan dari Bawaslu. Namun saya sebelumnya sudah mengklarifikasi hal itu ke KPU Jawa Tengah, semua tidak ada masalah," ujar dia.
Terpisah, Ketua DPC PDIP Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, memastikan bahwa Bambang sudah keluar dari PDIP sejak 2006. Hal tersebut sudah dibuktikan surat pengunduran dirinya.
Terkait foto Bambang mengenakan atribut PDIP dan Jokowi, Rudy mengakui Bambang pernah menjadi tim sukses. Namun dia memastikan tidak ada aturan yang dilanggar.
"Itu hanya timses. Timses kan bisa bukan dari parpol. Masalah administrasi kan selesai semua. Kenapa baru dipermasalahkan sekarang? Kan saat verifikasi pendaftaran sudah lolos," ujar Rudy.dtc