| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan, Proklamasi Naibaho, menggelar Reses I Tahun Anggaran (TA) 2019 di Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Senin (25/2/2019).
Sejumlah persoalan dikeluhkan masyarakat kepada anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra itu, antara lain persoalan lambatnya urusan administrasi kependudukan (Adminduk).
Yusuf Purba menyebut dirinya mengurus perbaikan KTP anaknya dari yang lama menjadi e-KTP. Di Disdukcapil, KTP lama anaknya ditahan untuk pengurusan. Namun saat anaknya perlu KTP untuk mengurus sesuatu dan Yusuf memintanya ke Disdukcapil Medan, jawaban pihak Dukcapil kalau dipinjam, pengusulan sebelumnya batal.
“Ini namanya mempersulit dan kenapa birokrasinya berbelit-belit seperti itu,” tanyanya.
Misrun, warga Gang Dame mengeluhkan tidak adanya saluran drainase di tempatnya tinggal. Akibatnya, banjir kerap melanda wilayah itu kalau hujan turun walau sebentar. “Saya sudah tinggal selama 12 tahun di daerah ini, namun sampai sekarang tidak ada parit di daerah kami,” tuturnya.
Proklamasi Naibaho menilai, persoalan tersebut merupakan masalah klasik yang setiap hari dikeluhkan masyarakat. Ia menyayangkan lambatnya penanganan dari Dinas PU, padahal masalah tersebut sudah pernah disampaikan.
"Kita juga berharap Pemko Medan memperbaiki pelayanan dalam hal persoalan adminduk, karena ini kebutuhan dasar masyarakat," tuturnya.

