Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung - Nama pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut menerima duit terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Ada duit berupa rupiah dan dalam bentuk dolar yang diberikan ke Kemendagri.
Hal itu terungkap saat jaksa KPK menghadirkan Sri Darmanto sebagai saksi atas terdakwa Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra. Sri yang menjabat sebagai Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diperintahkan Sunjaya untuk menghadap ke Makmur Marbun yang menjabat sebagai Direktur Kelembagaan Ditjen Otda Kemendagri.
"Ya pada saat itu saya menghadap bupati, beliau menyampaikan memberikan sesuatu kepada Kemendagri," ucap Sri dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (13/3/2019).
"Ke siapa ke Kemendagri itu?" tanya jaksa KPK.
"Pak Makmur, Makmur Marbun," jawab Sri.
Sri tak menyebutkan nominal duit yang diberikan. Jaksa lantas bertanya pemberian tersebut dilakukan terkait rotasi dan mutasi jabatan di Pemkab Cirebon.
"Itu (pemberian) dalam rangka pengurusan mutasi dan rotasi di Pemkab?" kata jaksa.
"Iya, memberikan sesuatu yang saat itu saya juga tidak tahu jumlahnya. Kemudian memerintahkan (menghadap) ke Kemendagri. Kemudian saat di Kemendagri, menghadap Pak Makmur," tutur Sri.
Jaksa lantas melontarkan pertanyaan terkait nominal yang dimaksud. "Apakah Rp 50 juta?" ujar jaksa.
"Saya tidak tahu pasti, yang jelas ada dolar disampaikan. Saat saya menghadap pak bupati, beliau sampaikan ke saya ini Rp 50 juta, barangkali sampaikan ke staf-nya Pak Marbun," tutur Sri.
Pemberian ke Kemendagri tak selesai sampai di situ. Jaksa lalu menanyakan pemberian terkait kegiatan outbond Ditjen Otda di Kabupaten Kuningan. Outbond itu diketahui dihadiri oleh Dirjen Otda Soemarsono atau akrab disapa Soni.
"Terkait outbond, bagaimana ceritanya?" tanya jaksa.
"Saat kami menghadap ke Kemendagri, Pak Makmur menyampaikan akan outbond ke Kuningan. Dia meminta difasilitasi karena dianggap Cirebon dekat ke kuningan. Saya lapor ke pak bupati, beliau bilang difasilitasi saja," kata Sri menjawab.
"Total berapa yang diberikan?" ucap jaksa.
"Saya lupa," kata Sri.
"Rp 90 juta?," tanya jaksa lagi.
"Iya," jawab Sri. dtc