Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Dedi Suwandi (40) seorang guru PNS di Kementerian Agama (Kemenag) Langkat dan pemilik Yayasan Pendidikan (Yaspen) Al Ikhwan di Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Sumatra Utara, tersandung kasus dan ditetapkan tersangka pencbulan akibat mensodomi puluhan siswanya. Kemenag Langkat pantau proses ujin nasional (UN) sejak Rabu (13/3/2019) hingga ini hari.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Langkat, Zulfan Effendy, Kamis (14/3/2019) mengatakan, UN di Yaspen Al Ikhwan yang sudah terjadwal sejak kemarin, menjadi pantauan terhadap kalangan siswa siswi yang mengikuti ujian.
"Ada 25 orang siswa siswi di Yaspen Al Ikhwan itu yang mengikuti ujian, karen UN BN sebelumnya sudah terjadwal dan program, meski guru ataupun pemilik yaspennya tersandung kasus", katanya.
Sedikitnya 23 siswa salah satu Yaspen Al Ikhwan menjadi korban sodomi yang dilakukan Dedi Suwandi (40), seorang guru dan pendiri yayasan tersebut.
Kasus ini terkuak pada Selasa (12/3/2019,, sekira pukul 21.00 WIB, setelah orang tua korban didatangi oleh Azwin Bakar yang melaporkan bahwa anaknya yang merupakan siswa di lembaga pendidikan tersebut berinisial SA bersama puluhan siswa yang lain telah dicabuli pelaku. Pencabuan itu dilakukan secara berulang kali sejak April 2018.
Mendapat informasi itu, orang tua SA bersama Azwin Bakar menjumpai bocah-bocah yang menjadi korban di Balai Desa Serapuh ABC dan untuk mengetahui peristiwa yang mereka alami. Dan benar para korban mengakui telah dicabuli oleh pelaku di tempat yang berbeda dengan berbagai cara.
Kalangan orang tua bocah korban sodomi itupun membuat pengaduan ke Mapolres Langkat Rabu (13/3/2019).
Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan, Rabu (13/3/2019) malam membenarkan peristiwa dugaan kejahatan seksual terhadap anak siswa di Pesantren AI, Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Langkat. Pelaku yang juga berstatus PNS telah ditahan.
“Korban sementara satu orang, kemungkinan bisa saja ada korban lainnya bila mereka melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi. Polres Langkat telah mengelar kasus ini, pelaku langsung ditahan. Penyidik sedang memeriksa beberapa orang saksi, terhadap korban dilakukan visum", kata AKBP Doddy Hermawan