Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons aduan dari peternak terkait rendahnya harga ayam hidup (live bird/LB) sebesar Rp 11.000 per kilogram (kg) dari seharusnya Rp 18.000-20.000 per kg.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti mengatakan bahwa pihaknya berupaya mendongkrak harga jual ayam hidup di kisaran Rp 18.000-20.000 per kg sesuai dengan Permendag 96 Tahun 2018 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
"Jadi ada kewajiban Kemendag untuk mengangkat harga di tingkat peternak menjadi seperti di dalam harga acuan. Kalau di dalam harga acuan kan harga terendah Rp 18.000 di Permendag 96 dan harga tertinggi Rp 20.000," kata Tjahya di Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
Tjahya berupaya harga jual ayam hidup bisa sesuai harga acuan dalam beberapa hari ke depan. Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (Arphuin), kata Tjahya, akan membeli ayam hidup dari peternak dengan harga Rp 18.000 per kg dan dijual di ritel.
"Kita sudah sepakat Asosiasi Rumah Potong Unggas akan menyerap dan membeli live bird dari para peternak dengan harga sebesar Rp 18.000 dan kemudian nanti akan dijual oleh anggota Aprindo. Jadi semua sudah sepakat dengan sesuai harga acuan," ujar Tjahya.
Selain berkoordinasi dengan para peritel, Kemendag juga meminta para Kementerian dan Lembaga (K/L) menyerap ayam tersebut dan dijual di bazar.
"Kita koordinasi dengan Aprindo. kemudian kita minta K/L-K/L untuk membeli ayam ayam itu. Jadi kita akan buat bazar lah," tambah Tjahya.
Pembelian ayam hidup tersebut, lanjut Tjahya, dilakukan mulai 1 sampai 21 April 2019 mulai dari rumah potong dan diteruskan ke peritel. Mengenai jangka waktu hingga 21 April 2019, Tjahya mengatakan bahwa selanjutnya diperkirakan permintaan naik karena menjelang Ramadan.
"Karena kan itu memasuki bulan puasa. Biasanya kalau bulan puasa permintaan naik lagi. Sekarang dianggap bulan-bulan sepi jadi demand dari ayam itu agak berkurang," tutur Tjahya.
Mengenai kelebihan pasokan ayam hidup, Tjahya tidak bisa menjawab pasti. Pasalnya data tersebut ada di Kementerian Pertanian (Kementan). Sedangkan Kemendag hanya mengatur mengenai harga.
"Jujur saya nggak ada data bisa ditanyakan ke Kementan saja. Jadi kami di sini hanya concern ke harga saja," kata Tjahya. (dtf)