Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhandeli. Rumah Tahanan Klas II B Labuhandeli bersama Bank Mandiri Syariah Cabang Marelan, menandatangani kerja sama dalam bidang perencanaan ataupun pembiayaan program Corporate Social Responsibility (CRS) untuk pemberdayaan para narapidana, bertempat di aula Rutan Labuhandeli, Sabtu ,(30/3/2019).
Kegiatan kemandirian yang diberikan dalam bentuk pembiayaan untuk melengkapi kebutuhan-kebutuhan dalam menciptakan kegiatan kemandirian berupa perbengkelan, merangkai bunga papan, dan juga memberikan pinjaman pembiayaan ekonomi.
Kepala Rutan Labuhan Deli Kelas II B, Nimbrot Sihotang, mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada warga binaan melalui jaminan koperasi Rutan Labuhan Deli ke Bank Syariah Mandiri, dan menyanggupi memberikan pinjaman kepada Koperasi Pegawai Rutan Labuhan Deli untuk diteruskan kepada mantan-mantan narapidana yang ingin menciptakan lapangan kerja baru.
"Saya berharap para warga binaan memberikan kesan yang positif dalam program ini sehingga kedepan bank-bank yang lain bisa ikut serta memberikan pembiayaan-pembiayaan yang serupa kepada warga binaan " kata Nimbrot
Sebagai kepala rutan, ia akan menjaga komitmen dan mencoba membuat suatu sistem yang baik, sehingga narapidana diberikan pinjaman, benar-benar mengerti arti pemberian pinjaman tersebut.