Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batam. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) tetap berlaku di Batam. JK beralasan yang perlu dibenahi di Batam adalah dualisme pengelolaan bukan peralihan dari FTZ ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"FTZ itu tidak jauh beda dengan KEK, namun demikian saya ingin katakan kita tetap berprinsip bahwa FTZ berlaku untuk Batam tidak akan diubah macam-macam," kata JK dalam Rakornas Apinda di Hotel Swiss Bell, Batam, Selasa (2/4/2019).
JK mengatakan banyak keluhan dari pengusaha baik asing maupun nasional terkait dualisme kepengurusan. Dia berjanji masalah dualisme akan diselesaikan usai Pemilu dan pengelolaanya diserahkan dari BP Batam ke Wali Kota.
"Yang kita perbaiki adalah dualisme. Karena itu keluhan di mana-mana, keluhan pengusaha asing, pengusaha nasional," jelasnya.
Perekonomian di Batam juga terbukti berhasil dengan menerapkan FTZ. JK mengatakan posisi Batam yang dekat Singapura sangat menguntungkan.
"Kelebihan Batam itu adalah backbone-nya ada Singapura. Itu menjadi hub daripada transport dan menjadi hub daripada vendor-vendor lainnya," jelasnya.
Pengusaha dan Pekerja Saling Membutuhkan
JK mengingatkan hubungan antara pengusaha dan pekerja adalah saling membutuhkan. JK mengatakan kepentingan antara pengusaha dan pekerja sama, yaitu untuk meningkatkan perekonomian negara.
"Apabila kita berbicara hubungan antara pengusaha dengan pekerja ialah saling membutuhkan dan saling memajukan. Bukan lawan sebagaimana disampaikan dalam sistem sosialis atau komunis," kata JK dalam Rakornas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Hotel Swiss Bell, Batam, Selasa (2/4/2019).
JK mengatakan pengusaha membutuhkan pekerja untuk dapat memajukan usahanya. Dia meminta pengusaha dan pekerja mempunyai hubungan yang baik untuk dapat saling menguntungkan.
"Kepentingan pengusaha dan kepentingan pekerja itu sama, ialah memajukan usaha. Memajukan ekonomi sehingga baik pengusaha dan juga baik pekerja dapat maju bersama," jelas JK.
JK mengatakan pemerintah selalu mengambil jalan tengah untuk memberikan kebijakan kepada pengusaha dan pekerja. Kenaikan upah, menurut JK, harus mengakomodasi kedua pihak.
"Pemerintah selalu ambil jalan tengah bahwa setiap kenaikan inflasi maka juga harus dihitung untuk menaikkan agar upah riil para pekerja itu terjaga. Kedua setiap kemajuan pertumbuhan ekonomi juga harus pekerja mendapat bagian yang sama daripada kemajuan ekonomi itu," paparnya.
JK juga berterima kasih kepada pengusaha yang memberikan dampak besar dalam perekonomian Indonesia. Dia mengatakan pemerintah menyadari peran pengusaha yang signifikan untuk membantu kemajuan Indonesia.
"Pemerintah menyadari bahwa hanya pengusaha lah yang dapat meningkatkan ekonomi dengan baik. Karena pengusaha lah yang dapat mengurangi pengangguran, pengusaha lah yang dapat meningkatkan lapangan kerja. Pengusaha lah yang membayar pajak lebih banyak. Tanpa kemajuan dunia usaha tentu semua ini tidak bisa dicapai," paparnya.(dtf)